Advertisement
Ini Kata Warga Bantul soal Penolakan Rumah Warga Dijadikan Gereja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Warga Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Sedayu, Bantul, memprotes rumah yang ditempati Pendeta Tigor Yunus Sitorus menjadi rumah ibadah.
Sementara Sitorus mengaku tidak ada yang salah, bahkan rumah ibadah yang dibangun tersebut sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atas nama Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu.
Advertisement
Hanif Suprapto, salah satu warga penolak adanya rumah ibadah Gereja Pantekosta Indonesia tersebut mengatakan keberatan warga karena sejak awal kesepakatannya rumah yang ditempati Sitorus adalah untuk tempat tinggal dan bukan untuk rumah ibadah. Ia juga menuding IMB yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bantul cacat karena warga tidak dimintai persetujuan.
Bahkan ia mengaku sudah mengecek sendiri ke desa dan kecamatan bahwa rumah Sitorus izinnya untuk tempat tinggal.
Hanif mengaku warga merasa dikhianati. “Penolakan kami berdasarkan aspirasi warga. Kami taat hukum. Syarat pendirian ibadah harus ada jemaah. Kami tak berdasarkan emosi, tapi ada dasar,” kata Hanif, Selasa (9/72019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement