Advertisement
Rusunawa Karangrejek Laris, Pemkab Gunungkidul Berencana Bangun Rusunawa Anyar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul berencana membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) anyar menyusul tingginya antusiasme warga untuk tinggal di Rusunawa Karangrejek, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Bambang Antono, mengatakan jawatannya tengah mengkaji pembangunan rusunawa baru. Sama seperti pembangunan Rusunawa Karangrejek, rencananya pembangunan yang baru juga diajukan ke Pemerintah Pusat. “Masih dalam proses dan harapannya akhir tahun perencanaan selesai disusun dan segera diajukan ke Pemerintah Pusat sehingga di 2021 pembangunan bisa dimulai,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Pemkab meminta bantuan ke Pusat karena besarnya dana pembangunan. Diprediksi dana yang dibutuhkan untuk pembuatan rusunawa baru mencapai Rp30 miliar. “Anggaran Pemkab sangat terbatas sehingga kami akan mengajukan bantuan ke Pemerintah Pusat, sama seperti saat membangun Rusunawa Karangrejek,” katanya.
Rencananya rusunawa baru juga berlokasi di Desa Karangrejek. Adapun total luasan lahan yang disediakan mencapai 12 hektare. “Kebetulan di Desa Karangrejek Pemkab memiliki lahan. Jadi, rencananya akan digunakan untuk membangun rusunawa yang baru,” kata mantan Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul ini.
Disinggung mengenai alasan untuk membangun rusunawa baru, Bambang mengungkapkan dua alasan. Pertama, keinginan tidak lepas adanya program pembangunan rusunawa di Kementerian PUPR. Kedua karena tingginya antusias dari masyarakat yang ingin tinggal di Rusunawa Karangrejek. “Daftar tunggu rusunawa mencapai 400 orang. Kami menyusun rencana untuk membangun yang baru lagi melalui dana dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Nurgiyanto, membenarkan adanya rencana Pemkab untuk membangun rusunawa baru. Meski demikian jajarannya tidak ikut campur dalam kebijakan tersebut karena fokus untuk pengelolaan Rusunawa Karangrejek. “Kalau pembangunan baru itu kebijakan dari Pemkab [DPUPRKP] karena kami hanya mengurusi pengelolaan Rusunawa Karangrejek,” katanya.
Nurgiyanto tidak menampik apabila banyak warga yang berminat untuk tinggal di rusunawa. Namun karena keterbatasan kamar sewa, maka belum semua pemohon diajukan. “Paling banyak pemohon ingin tinggal di lantai dua dan tiga. Memang di rusunawa masih ada sekitar delapan kamar yang kosong, tapi letaknya di lantau empat dan lima sehingga pemohon kurang berminat karena letaknya berada di atas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Advertisement