Advertisement
Pemkab Kulonprogo Akuisisi Toko Modern, Tomira Bertambah Banyak
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo kembali mengakuisisi toko modern menjadi Toko Milik Rakyat (Tomira). Toko di Jl.Wahid Hasyim, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, yang sebelumnya bernama Ligar Mart kini berubah menjadi Tomira.
Perubahan nama toko modern itu diresmikan pada Selasa (9/7/2019). Ligar Mart dinilai melanggar Peraturan Daerah No.11/2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Advertisement
Toko ini menyalahi aturan lantaran jarak lokasinya kurang dari satu kilometer dari Pasar Tradisional Bendungan. Karena itu, Ligar Mart lantas diakuisi oleh pemerintah daerah dengan sistem kerja sama bersama koperasi.
Koperasi yang ditunjuk mengelola toko ini yakni Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT Giat. Lewat kerja sama ini, 80% anggota koperasi memiliki hak untuk bekerja di toko tersebut. “Total sudah ada 17 Tomira di Kulonprogo. Diharapkan lewat kerja sama dengan koperasi, produk lokal bisa tertampung dalam toko. Sesuai regulasi harus ada 20 persen produk lokal yang dijual,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo, Sri Harmintarti, di sela-sela peresmian Tomira, kemarin.
Pemilik Ligar Mart, Subardi, mengaku tak keberatan meski tokonya harus diakuisi. Sebab, dirinya masih ikut menjadi pengelola. Dia pun berharap lewat kerja sama dengan koperasi, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dari sekarang hingga ke depan bisa menyejahterakan minimal Ligar Mart dan KSU BMT Giat karena tidak ada artinya jika kerja sama tidak saling mendukung. Mari saling mengisi, saling kerja sama,” katanya.
Harapan serupa disampaikan Ketua KSU BMT Giat, Akhid Masduqi. Dia turut menyampaikan terima kasih kepada Pemkab telah dipertemukan dengan Ligar Mart sehingga terjalin kerja sama ini. “Semoga dengan kerja sama ini, koperasi bisa maju ke depan. Manfaatnya lebih bisa diterima anggota dan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan dengan adanya Tomira, merupakan jalan tengah untuk mengawinkan kepentingan pengusaha dan rakyat. Dia menyatakan Kulonprogo tidak menutup adanya perdagangan modern namun Pemkab memang sudah berkomitmen melindungi pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement