Advertisement

KONFLIK RUMAH IBADAH : Sementara Waktu, Jemaat Gereja Diperbolehkan Ibadah di Rumah Sitorus

Ujang Hasanudin
Jum'at, 12 Juli 2019 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
KONFLIK RUMAH IBADAH : Sementara Waktu, Jemaat Gereja Diperbolehkan Ibadah di Rumah Sitorus Rumah Sitorus yang berada di Desa Argorejo Kecamatan Sedayu Bantul yang menimbulkan sengketa. - Suara.com/Putu Ayu

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul tengah mengkaji kembali proses penerbitan izin mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu yang diprotes warga. Namun sambil menunggu kajian selesai, gereja tersebut tetap bisa digunakan untuk ibadah dan Pemkab akan menjamin keamanan selama proses peribadatan.

“Pak Sitorus dan Jemaat tetap bisa melaksanakan ibadah. Kami fasilitasi kegiatan pengamanan seluruh jajaran. Sementara IMB yang sudah didapatkan Pak Sitorus masih dikaji dinas terkait,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Anton Vektori, seusai rapat koordinasi tentang persoalan keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu di kantor Satpol PP Bantul, Jumat (12/7/2019).

Advertisement

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pihak, di antaranya perwakilan GPdI Sedayu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Bantul, Kantor Kementerian Agama Bantul, Polsek Sedayu, Koramil Sedayu, Kodim Bantul, Desa Argorejo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan warga RT 34 Dusun Bandut Lor, dan Tigor Yunus Sitorus sendiri.

Anton mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa proses peribadatan di GPdI Immanuel Sedayu tetap bisa dilaksanakan sambil menunggu kajian IMB selesai. Semua pemanggu wilayah di Kecamatan Sedayu, kata Anton juga siap menjaga keamanan selama proses peribadatan berlangsung, “Warga juga sepakat dan akan ikut menjaga keamanan,” kata dia.

Satpol PP Bantul akan menerjunkan sebanyak 10 personel untuk menjaga keamanan di sekitar rumah Togor Yunus Sitorus pada Minggu (14/7/2019) besok. Jumlah tersebut belum termasuk dari kepolisian, TNI, dan kecamatan, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Kapolsek Sedayu Komisaris Polisi Sugiyarto menyatakan sebanyak satu pleton (30 personel) Polres Bantul ditambah Polsek Sedayu akan disiagakan di sekitar rumah Sitorus untuk menjaga kemananan dan kenyamanan jalanannya proses peribadatan. “Pak dukuh, pak RT dan warga sekitar juga siap menjaga keamanan,” kata dia. Sugiyarto meminta pihak-pihak dari luar wilayah tidak ikut memperkeruh suasana di Sedayu yang sudah rukun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement