Advertisement
Kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD Wonosari Terganjal Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebutuhan dokter spesialis di Kabupaten Gunungkidul masih kurang dan perlu ditambah. Lowongan bagi dokter spesialis untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pun kurang diminati.
Wakil Direktur RSUD Wonosari, Sumartana, mengatakan umur menjadi kendala bagi dokter spesialis untuk menjadi CPNS. Diakuinya, untuk menjadi dokter spesialis membutuhkan waktu yang lama dan dana yang tidak sedikit. "Rata-rata setelah menjadi dokter harus bekerja dulu agar punya modal mengambil spesialis," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Dia mencontohkan, untuk menjadi seorang dokter spesialis, dokter harus menjalani pengabdian selama setahun kemudian masa kuliah dokter spesialis rata-rata lima tahun. "Jadi setelah lulus umurnya sudah lebih dari 35 tahun, maka secara otomatis tidak bisa mendaftar CPNS karena syarat untuk mendaftar usia maksimal 35 tahun," ujar Sumartana.
Menurutnya, standar rumah sakit tipe C seperti di RSUD Wonosari kebutuhan dokter spesialis per klinik ada dua orang. Menurutnya, dokter spesialis yang dibutuhkan di RSUD Wonosari meliputi sokter spesialis radiologi, spesialis anestesi, spesialis rehabilitasi medis dan spesialis patologi anatomi. "Itu yang masih kami butuhkan," katanya.
Guna mendapatkan dokter spesialis yang belum terpenuhi jajarannya mengirim surat kepada Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui program Pendidikan Dokter Spesialis atau Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PDS/PDGS). Ia berharap Pemkab Gunungkidul tetap membuka formasi untuk dokter spesialis. "Semoga ada Peraturan Presiden [Perpres] yang mengubah batas maksimal umur dokter spesialis sehingga ada dokter spesialis yang mau dan bisa mendaftar," tuturnya.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Reni Linawati, mengungkapkan umur menjadi kendala jika Pemkab tetap membuka formasi dokter spesialis. "Sampai saat ini alokasi formasi CPNS masih kami hitung termasuk untuk dokter spesialis," ucapnya.
Menurutnya, ada dokter spesialis yang memilih membuka praktik sendiri atau menjadi akademisi. "Itu juga jadi pertimbangan mereka [dokter spesialis] untuk mendaftar CPNS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
- Berusia 123 Tahun, Pegadaian Luncurkan Buku “Van Leening When History Begins”
- Meriah! SMAN 1 Kartasura Rayakan HUT ke-46 Selama 3 Hari Berturut-turut
- Waketum Gerindra Sebut Eko Patrio Pantas Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement