Advertisement
4 Bulan, Warga Pandowoharjo Sleman Gelapkan 20 Mobil Rental
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Satreskrim Polres Sleman membekuk seorang pria berinisial YW, 32, warga Pandowoharjo, Sleman, yang menggelapkan 20 mobil rental dalam waktu empat bulan.
KBO Satreskrim Polres Sleman, Iptu Bowo Susilo, mengatakan YW mulai melancarkan aksinya sejak Maret 2019 dengan menyewa mobil di dua usaha persewaan mobil di wilayah DIY.
Advertisement
“YW bisa dengan mudah menyewa mobil karena ia merupakan pelanggan, sehingga ketika ia menyewa kembali, pemilik tidak meminta jaminan seperti kartu tanda penduduk [KTP] maupun jaminan lainnya,” kata Iptu Bowo saat gelar kasus di Mapolres Sleman, Selasa (16/7/2019).
Namun mobil yang dipinjam pelaku tersebut digadaikan sebesar Rp20 juta-Rp25 juta per unit. Pelaku menggadaikan mobil secara langsung dan ada yang melewati perantara berinisial H. Kejahatan YW mulai terkuak saat seorang pemilik rental merasa curiga karena YW tidak membayarkan uang sewa mobil yang ia pinjam. Selain itu, YW juga sulit dihubungi. Merasa tertipu, pemilik usaha rental itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. “Setelah dilakukan penyelidikan kami mendapatkan informasi keberadaan YW, kemudian pada Rabu (3/7) YW kami tangkap di wilayah Merak, Banten,” ujar Iptu Bowo.
Saat ini petugas berhasil menyita enam unit mobil dari 20 unit mobil yang digadaikan oleh YW. Petugas mengejar perantara gadai berinisial H untuk mendapatkan 14 mobil sisa yang digadai tersebut.
Kepada petugas YW mengaku awalnya ia melakukan tindakan tersebut karena terbelit utang Rp120 juta. Ia membayar utang dengan menggadai mobil rental. "Uang hasil gadai dipakai untuk membayar utang sebesar Rp 120 juta. Saya juga harus membayar bunga gadai dan sewa rental, jadi gali lubang tutup lubang,” kata YW. Oleh polisi YW dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Advertisement