Advertisement

Persoalan Pasha Selesai, Disdikpora Gunungkidul Diminta Perbaiki Penerapan Zonasi

Lugas Subarkah
Selasa, 16 Juli 2019 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
Persoalan Pasha Selesai, Disdikpora Gunungkidul Diminta Perbaiki Penerapan Zonasi Pasha Pratama menunjukkan perlengkapan sekolahnya (Suara.com)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan yang membelit Muhammad Pasha Pratama, siswa yang terlempar dari SMPN 2 Karangmojo, Gunungkidul, dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2019, dinyatakan selesai setelah dia bersekolah di SMP Eka Kapti, Karangmojo.

Meski demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul diminta memperbaiki sistem zonasi PPDB. Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masthuri menyampaikan perkembasaat ditemui keluarga Pasha, Ikatan Mahasiswa Gunungkidul dan Walhi Jogja di Kantornya, Selasa (16/7). Ia melihat  ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan Disdikpora Gunungkidul.

Advertisement

Pertama, dalam menentukan jarak dia menilai di Gunungkidul kurang valid karena yang menentukan pihak sekolah. “Tidak ada verifikasi, validasi dan akreditasi, maka jangan heran kalau di Gunungkidul ada anak yang koordinat rumahnya di Samudera Hindia,” kata dia.

Ia mengungkapkan hal ini masih lebih baik ketimbang yang terjadi di Kabupaten Bantul dua tahun lalu. Saat itu, petugas dari pemerintah desa yang menentukan titik koordinat. Dengan akses teknologi yang terbatas di perdesaan, kesalahan penentuan koordinat dan warga yang asal percaya berpotensi menimbulkan kesalahan. “Kalau mau menetapkan zonasi jarak murni, seharusnya koordinat diperbaiki,” ujarnya.

Kedua, ia melihat sosialisasi masih lemah. Menurutnya, Pasha seharusnya masuk jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukannya zonasi jarak. Namun untuk tahun ini, di Gunungkidul tidak membuka kuota SKTM. “Kalau di petunjuk teknisnya tidak ada sama sekali itu menyalahi Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut, ORI DIY segera memanggil Disdikpora Gunungkidul. “Secara kasus persoalan ini selesai, Pasha bisa bersekolah, tapi secara kelembagaan persoalan ini belum selesai,” ujarnya.

Sepupu Pasha, Riyanto, mengatakan sistem zonasi di Gunungkidul yang ditambah dengan poin usia membuat Pasha terlempar dari sekolah pilihannya. “Alternatifnya kami carikan sekolah lain, sebab kalau kami tidak bergerak, Pasha bisa tidak sekolah,” katanya. Ia berharap apa yang ditemukan ORI bisa dipenuhi Disdikpora Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement