Advertisement
Hadapi Potensi Tsunami 20 Meter, Kulonprogo Andalkan Destana
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo mengandalkan Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk menghadapi potensi tsunami akibat gempa di Laut Selatan. Saat ini ada 13 destana yang tersebar di wilayah pesisir Kulonprogo.
Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo Ariadi mengatakan informasi potensi bencana tsunami di wilayah selatan Jawa sudah diterimanya. Sejak dulu informasi itu bahkan sudah ada sehingga langkah mitigasi terus dilakukan.
Advertisement
Informasi potensi tsunami sebelumnya disampaikan pakar tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko. Potensi gempa yang ada di sepanjang pantai Selatan Jawa dari Cilacap sampai Jawa Timur bisa menimbulkan tsunami setinggi 20 meter.
Ariadi mengatakan dalam langkah mitigasi bencana tsunami, di pesisir Kulonprogo disiapkan Destana serta sosialisasi terus menerus kepada masyarakat pesisir.
Namun, Ariadi mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang menghadapi potensi bencana tsunami. Selain itu, di pesisir Kulonprogo ada tujuh Early Warning System (EWS) yang kondisinya baik. Sebelumnya ada delapan EWS yang dipasang di pesisir Kulonprogo namun satu EWS dalam kondisi rusak.
Saat ini di Kulonprogo dari 87 desa, sudah ada 38 desa yang mempunyai Destana. Destana dibentuk sebagai langkah mitigasi dari berbagai potensi bencana di Kulonprogo. Di Kulonprogo, kerawanan bencana berbeda-beda di tiap wilayah.
Untuk wilayah rawan longsor ada di Kecamatan Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo, Kokap, sebagian Nanggulan dan Pengasih. Sementara untuk rawan bencana gempa dan tsunami ada di Kecamatan Galur, Panjatan, Wates dan Temon. Ada juga angin kencang di Sentolo, Nanggulan, Girimulyo dan Panjatan.
Dengan dibentuknya Destana, berbagai kegiatan mitigasi bisa dilakukan sesuai dengan potensi bencana masing-masing desa. Desa bisa menggunakan anggaran dana desanya untuk mitigasi sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No.16/2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo Suharto mengungkapkan pembentukan Destana harus merata di semua desa karena hampir semua desa di Kulonprogo mempunyai potensi bencana. “Dengan adanya Destana masyarakat jadi tahu apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi bencana. Minimal bisa mengantisipasinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement