Advertisement
Satpol PP Trenggalek Belajar pada Satpol PP DIY soal Penerapan Jabatan Fungsional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 12 orang anggota Satpol PP Kabupaten Trenggalek belajar kepada Satpol PP DIY soal penerapan jabatan fungsional petugas Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.4/2014 tentang Jabatan Fungsional Satpol PP dan Angka Kredit.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP DIY Nurwidiastuti menjelaskan jabatan fungsional Satpol PP merupakan tantangan tersendiri khususnya terkait dengan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Advertisement
"Apalagi anggota fungsional Satpol PP merupakan garda depan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," kata Nurwidi melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (23/7/2019).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Trenggalek Hihik Murwinditoselaku pimpinan rombongan mengatakan maksud kunjungan ke Satpol PP DIY antara lain untuk belajar mengenai keberhasilan Satpol PP DIY dalam menerapkan jabatan fungsionsal Satpol PP. Menurut dia, keberhasilan yang dilakukan Satpol PP DIY perlu diketahui dan dipelajari oleh anggotanya. "Kami perlu banyak belajar dari Satpol PP DIY," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Hore! PT KCI Buka Peluang KRL Jogja-Solo Bisa Sampai Madiun
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
Advertisement
Advertisement