Advertisement
Kades di Sleman Tolak Pilkades dengan Sistem E-Voting
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Sleman "Manikwoyo" mendatangi kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (1/8/2019). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi menolak pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sleman dengan sistem elektronik atau e-voting.
Setelah melakukan orasi di Pendopo Parasamya, rombongan tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Sleman dan pejabat Pemkab Sleman.
Advertisement
Kepala Desa Sumberharjo, Prambanan, Lekta Manuri mengatakan pelaksanaan Pilkades secara e-voting bisa menjadikan ketidakseimbangan dan memunculkan masalah baru. Selama ini, kata dia, pelaksanaan pilkades secara konvesional di Sleman juga tidak mengalami masalah.
“Pelaksanaan e-voting ini kan kotak suaranya ini tidak bisa dibuka, sebelum putusan pengadilan, sehingga kalau ada sengketa susah untuk membuktikan hitungan manual dan elektronik,” kata Lekta, Kamis (1/8/2019).
Selain itu, ia mengatakan, penolakan itu juga berkaca dari hasil Pilkades dengan e-voting di beberapa daerah di Indonesia yang menimbulkan masalah. Oleh karenanya, kata dia, Raperda perubahan kedua atas Perda No 5/2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa yang memuat poin berkaitan dengan e-voting harus dievaluasi dan dikaji ulang.
“Ketika e-voting bisa fair dan bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada, saya kira tidak masalah,” ucap dia.
Kepala Desa Triharjo, Irawan menambahkan, penggunaan peralatan secara e-voting juga butuh disosialisasikan ke masyarakat, jangan sampai, kata dia, pelaksanaan Pilkades secara e-voting malah membuat masyarakat tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Ia mengatakan memang sudah pernah dilakukan studi banding ke daerah yang telah melaksanakan e-Voting. Namun studi banding tersebut hanya dilakukan di daerah yang berhasil.
“Padahal pelaksaanaan pilkades secara e-voting di beberapa daerah lain juga ada yang mengalami kegagalan. Belum lagi biaya yang dibutuhkan untuk e-voting besar,” kata dia.
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan semua usulan yang disampaikan oleh para kepala desa akan ditampung dan menjadi bahan diskusi untuk penyusunan Raperda.
“Raperda tersebut memang masih dalam pembahasan di Pansus, oleh karenanya usulan akan kami jadikan bahan evaluasi, untuk menyusun Raperda yang sesuai dengan harapan,” kata dia.
Sekedar informasi, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan e-voting serentak di Sleman mundur di tahun 2020, dari jadwal awal yakni November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement