Advertisement
Tarik Minat Investor, Kawasan Industri Semin Bakal Diperluas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul mengusulkan agar luasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Desa Candirejo, Kecamatan Semin ditambah. Saat ini luasan kawasan mencapai 75 hektare.
Kepala DPMPT Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan usulan perluasan KPI di Kecamatan Semin disampaikan saat penyusunan draf review Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini dikaji di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. "Kami usulkan luasannya ditambah menjadi 300 hektare," kata Irawan kepada waratawan, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
Menurut dia, konsekuensi perluasan ini membuat kawasan industri tidak hanya berada di wilayah Desa Candirejo, tetapi mencakup kawasan di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen. "Jadi nanti membujur dari timur ke barat yang melingkupi Desa Candirejo sampai Sambirejo," kata mantan Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan ini.
Disinggung mengenai latar belakang perluasan, Irawan menuturkan KPI di wilayah perbatasan dengan Jawa Tengah memiliki prospek bisnis yang baik. Hal ini terlihat dari akses infrastruktur yang baik sehingga mendukung arus transportasi menjadi lebih mudah. Selain itu, dari sisi upah di Gunungkidul juga belum tinggi sehingga menjadi pertimbangan para investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Handayani. "Contohnya sudah ada, yakni pabrik sarung tangan yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Rencananya di kawasan ini juga didirikan pabrik garmen yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja," katanya.
Irawan menilai dengan ditambahnya luasan KPI maka mempermudah investor dalam berusaha. "Di Gunungkidul ada dua KPI. Selain di Candirejo, KPI juga ada Mijahan, Kecamatan Semanu. Tapi kalau dilihat dari prospek lebih baik di Candirejo karena jalan dan kondisi geografisnya berada di daerah perbatasan," katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dinas Pertanahan Tata Ruang Gunungkidul, Fakhrudin, mengatakan saat ini jajarannya masih menyelesaikan menyusun draf review Perda No.6/2011 tentang RTRW. Menurut dia di dalam proses review ada usulan untuk menambah luasan kawasan industri di Gunungkidul. "Usulan dari DPMPT sudah kami terima, tapi untuk pengesahan butuh proses hingga persetujuan Dewan," kata Fakhrudin.
Dia menjelaskan, untuk review di tahun ini Pemkab fokus menyelesaikan draf. Sedanf untuk pembahasan akan dilakukan 2020. "Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
Advertisement
Advertisement