Advertisement
Ini Lho, Tiga Faktor Pemicu Pernikahan Dini di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan ada tiga faktor utama pemicu pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul. Ketiga faktor tersebut masing-masing kemiskinan, lingkungan sosial dan faktor media sosial.
"Lingkungan sosial memengaruhi seseorang yang belum menikah menjadi merasa rendah diri. Media yang memberitakan pernikahan anak di bawah umur yang dianggap sebagai budaya namun tidak mempertimbangkan kesehatan reproduksi dan masa depan anak juga ikut berpengaruh," kata Peneliti PSSAT UGM, Professor Partini, saat ditemui Harian Jogja dalam Diseminasi Hasil Riset Pernikahan Dini, Kamis (1/8/2019).
Advertisement
Profesor Partini menyatakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) mencatat sebanyak 14,18% perempuan menikah di bawah usia 16 tahun. Survei Demografis dan Kesehatan pada 2012 juga mencatat sebanyak 17% perempuan yang menikah pada usia 20-24 pernah menikah sebelum 18 tahun.
Terkait dengan pernikahan dini di Kecamatan Gedangsari, Partini menyatakan warga yang tinggal di kawasan utara Gunungkidul ini banyak yang meninggalkan anak untuk bekerja. Minimnya perhatian orang tua terhadap anak menjadi salah satu pemicu anak nikah dini. Pemkab Gunungkidul telah berupaya untuk menurunkan angka pernikahan dini di Kecamatan Gedangsari. "Dengan berbagai program yang dimiliki seperti program Ayo Tunda Usia Menikah Mengawali Gerakan Semangat Gotong Royong Mencegah Stunting (Ayunda Simenik Makan Sego Ceting) yang dikembangkan oleh UPT Puskesmas II Gedangsari mampu menyadarkan masyakarat tentang pernikahan dini," ujarnya.
Meski demikian Partini mengakui meski sudah ada Perda Gunungkidul No.52/2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, implementasinya belum maksimal.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Rumi Hayati, mengatakan jumlah pernikahan dini pada 2018 meningkat. Peningkatan ini tak lepas dari banyaknya kasus hamil di luar nikah. "Kami lakukan sosialisasi baik buruknya soal pernikahan dini kepada anak serta orang tua, menggandeng tokoh agama, dan melibatkan pemerintah desa untuk mengurangi pernikahan dini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
Advertisement
Advertisement