Advertisement
Petambak Ilegal di Kulonprogo Tak Akan Diberi Bantuan Apa Pun
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apa pun kepada pengusaha tambak udang yang beroperasi di luar kawasan peruntukan.
"Dampak tambak udang di kawasan ilegal tak dapat bantuan dari pemerintah dan sebagainya termasuk tidak mendapatkan surat izin rekomendasi bahan bakar," kata Kepala DKP Kulonprogo, Sudarna, Minggu (4/8/2019).
Advertisement
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kulonprogo, kawasan budi daya air payau berada di Desa Banaran, Kecamatan Galur dan Desa Jangkaran, Kecamatan Temon. Dengan aturan ini, maka jika ada aktivitas tambak udang yang berada di luar dua wilayah tersebut pemerintah lepas tangan terkait dengan pemberian bantuan dan segala fasilitas pengembangan budi daya.
Dia mengatakan keuntungan petambak yang beroperasi di kawasan peruntukan antara lain kemudahan mendapatkan surat izin rekomendasi memperoleh bahan bakar di SPBU dan sejumlah bantuan fasilitas dari pemerintah.
"Kami tengah mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah [IPAL] komunal dan saluran irigasi di lingkungan tambak yang masuk kawasan peruntukan. Kalau sudah masuk kawasan tersebut, tentu fasilitas seperti ini bisa didapatkan," ujarnya.
Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan DKP Kulonprogo, Leo Handaka, mengatakan sejauh ini masih ada tambak yang beroperasi di luar kawasan peruntukan yaitu di wilayah Kecamatan Panjatan. Bahkan saban tahun tambak udang yang beroperasi di wilayah itu terus bertambah. "Dulu jumlahnya sekitar 180 petak kini meningkat menjadi sekitar 290 petak ," ujarnya.
Dikatakan Leo, DLH terus berupaya untuk mencegah maraknya tambak udang di Panjatan. Sosialisasi nonformal beberapa kali dilakukan kepada para petambak. Namun upaya ini belum membuahkan hasil.
"Petambak sudah tahu kalau berada di kawasan yang tidak seharusnya, oleh karena itu mereka hampir tidak pernah meminta surat izin rekomendasi BBM karena pasti tidak kam berikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement