Advertisement
Mekanisme Pemindahan Belum Jelas, Pedagang Taman Denggung Mulai Resah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Proses pembangunan area untuk pedagang kaki lima (PKL) makanan yang saat ini menempati Taman Denggung hampir rampung. Namun lantaran mekanisme pemindahan yang belum jelas membuat PKL resah.
Area yang akan dijadikan tempat bagi PKL makanan Taman denggung tersebut berada di sebelah Pasar Beran. Tempat tersebut dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman sebagai bagian kegiatan penataan ruang terbuka hijau.
Advertisement
Dari penelusuran Harianjogja.com di lpse.slemankab.go.id, nilai pagu paket pengerjaan ruang terbuka hijau itu adalah sebesar Rp980 juta. Sedangkan nilai kontrak pengerjaan sebesar Rp734,5 juta.
Salah seorang PKL makanan Taman Denggung, Erna Wati mengaku hingga kini belum ada sosialisasi dari pihak terkait mengenai mekanisme pemindahan bagi PKL. “Padahal sepertinya pembangunannya sudah hampir selesai, memang pernah pendataan beberapa waktu lalu, tapi belum jelas mengenai mekanisme pemindahan,” kata dia, Kamis (8/8/2019).
Lebih lanjut, menurut dia, area yang sedang dibangun tersebut nantinya tidak akan mampu untuk menampung seluruh pedagang makanan yang berjumlah sekitar 72 PKL. “Jelas khawatir nanti para pedagang akan berebut, karena mungkin tidak semua bisa tertampung,” ucap dia
Dia mengaku sebenarnya tidak keberatan untuk dipindah, sebab tempat yang baru bersih, dan tidak terkesan kumuh. “Yang penting prosesnya transparan, karena ini juga rawan konflik,” kata dia
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau DLH Sleman, Junaidi mengatakan proses pembangunan area untuk PKL tersebut akan selesai akhir Agustus mendatang.
“Di area tersebut ada sekitar 36 hingga 42 kios. Sudah dilengkapi dengan fasilitas listrik, air bersih maupun westafel, untuk toilet, bergabung dengan Pasar Beran,” kata dia, Kamis (8/8).
Setelah pembangunan selesai, lanjut dia, dinasnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Satpol PP Sleman, maupun UPT Maguwoharjo selaku pengelola Taman Denggung terkait dengan mekanisme pemindahan PKL. “Kami cuma membangunkan fasilitasnya, karena merupakan bagian dari penataan Taman Denggung agar bebas PKL, untuk pengelolannya nanti setelah selesai dibangun itu Disperindag,” kata dia.
Sayangnya, Disperindag Sleman justru belum bisa memberikan keterangan terkait dengan siapa saja PKL yang akan menempati area tersebut. “Kami hanya operator, untuk proses siapa saja yang akan menempati area tersebut, kami nanti masih menunggu rapat koordinasi,” kata Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman Haris Martapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement