Advertisement

Bantuan Keuangan Parpol, Hanura Tetap Peroleh Jatah Selama Tujuh Bulan

David Kurniawan
Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bantuan Keuangan Parpol, Hanura Tetap Peroleh Jatah Selama Tujuh Bulan Ilustrasi dana bantuan parpol. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul memastikan Partai Hanura tetap mendapatkan bantuan keuangan partai di tahun ini meski paa Pemilu 2019 tidak memperoleh kursi Dewan. Namun jumlah bantuan yang diterima tidak penuh dalam setahun karena bantuan hanya diberikan selama tujuh bulan.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengatakan pembagian bantuan keuangan partai di tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, untuk saat ini bantuan diberikan dalam dua termin. Pencairan pertama diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi hasil Pemilu 2014. Sedangkan termin kedua diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi pada Pemilu 2019. “Kami mengacu pada surat keputusan Bupati terkait dengan penyaluran bantuan keuangan di tahun ini,” kata Akrham kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).

Advertisement

Menurut dia, dengan ketentuan ini Partai Hanura tetap memperoleh hak atas bantuan meski dari hasil Pemilu 2019 partai ini tidak mendapatkan kursi Dewan. “Tetap dapat tapi tidah penuh karena bantuan hanya dibagikan selama tujuh bulan. Sedangkan sisanya diserahkan ke partai yang meraih kursi di Pemilu 2019,” katanya.

Disinggung mengenai pencairan, Arkham mengakui hingga sekarang belum semua partai mencairkan dana, salah satunya Hanura. Menurut dia, di tahap pertama pencairan ada sembilan parpol yang berhak menerima bantuan. Selain Hanura, tiga partai lain masih dalam proses pencairan. “Yang belum mengajukan hanya Hanura. Tiga partai dalam proses dan empat lainnya sudah mencairkan,” kata Akrham.

Adanya perubahan komposisi kursi di DPRD Gunungkidul juga berdampak terhadap penerima bantuan keuangan partai. Menurut Arkham, tujuh bulan awal bantuan diberikan kepada sembilan partai, sedangkan sisanya yang lima bulan diserahkan ke delapan partai yang yang mendapatkan kursi di Pemilu 2019. “Untuk besarannya disesuaikan dengan jumlah raihan suara dikalikan Rp2.506,” katanya.

Sekretaris DPC Hanura Gunungkidul, Agus Suryanto Hadi, saat dihubungi mengatakan dirinya sudah tidak aktif lagi di kepengurusan DPC Partai Hanura Gunungkidul. Meski demikian ia tetap berkomunikasi dengan pengurus untuk mengurus bantuan keuangan ini. “Tetap diambil tapi untuk uruasannya ditangani oleh Ketua DPC Partai Hanura Gunungkidul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement