Advertisement

Bea Cukai DIY Sosialisasi Barang Kena Cukai

Rahmat Jiwandono
Rabu, 21 Agustus 2019 - 21:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bea Cukai DIY Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilustrasi merokok - reuters

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bea Cukai DIY memberi sosialisasi mengenai barang kena cukai (BKC) di Gunungkidul. Bea Cukai juga memberikan peringatan kepada pabrik rokok yang tidak taat aturan terkait dengan cukai rokok.

Kepala Sub Seksi Penyuluhan Bea Cukai DIY, Indah Widyaning Ayu, menjelaskan pengawasan terkait dengan cukai rokok di Bumi Handayani melalui operasi pasar atau sosialisasi dilakukan untuk mengurangi cukai ilegal. "Tujuannya mengurangi BKC ilegal," katanya, Rabu (21/8).

Advertisement

Diakuinya, di Gunungkidul ditemukan rokok ilegal tanpa cukai. Meski demikian ia enggan mengungkapkan temuan rokok tanpa cukai karena menjadi bagian dari Unit Pengawasan Bea Cukai. Petugas masih menghitung jumlah rokok tanpa cukai yang ditemukan. Jika sudah dipublikasikan, barang-barang ilegal tersebut segera dimusnahkan.

Kasi Distribusi Disperindag Gunungkidul, Sigit Haryanto, mengatakan jajarannya mendukung sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai DIY, terlebih masih banyak ditemukan rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement