Advertisement
SUAP LELANG PROYEK: Kejati DIY Usulkan Jaksa Eka Safitra Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengusulkan pemecatan jaksa tersangka penerima suap Eka Safitra (ESF) Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jogja.
Pengajuan Surat Pemberhentian ESF dengan tidak hormat, kata Kepala Kejati DIY Erbagtyo Rohan sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung setelah oknum jaksa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Surat sudah dikirim, tapi belum direspon oleh Kejagung. Baru kemarin dikirim," katanya kepada wartawan di Kepatihan, Jogja, Kamis (22/8/2019).
Advertisement
Surat yang dikirim tersebut berisi permohonan pemberhentian sementara sebagai pegawai negeri, ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Jogja. Dijelaskan Rohan, Kejaksaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) mengenai sanksi terhadap jaksa yang melanggar hukum. Termasuk juga untuk ESF, apalagi oknum jaksa tersebut oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konteks ini, Kejati juga masih menunggu keputusan dari Kejagung untuk pemberhentian sebagai ASN. "Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk permohonan pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian sementara. Prosesnya sesuai mekanisme diajukan ke Kejagung," katanya.
Seperti diberitakan, jaksa Eka Safitra merupakan bagian dari tim pengawal pelaksanaan lelang proyek saluran air hujan senilai Rp10 miliar di Kota Jogja. Kenyataannya, anggota TP4D yang harusnya mengawal proyek agar tak menyalahi aturna itu justru membantu memuluskan kontraktor agar memenangkan lelang proyek dengan cara melanggar aturan. Atas praktik haram tersebut, Eka menerima suap senilai ratusan juta dari kontraktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Advertisement