Advertisement
Lebih dari Rp1,6 M Sudah Digelontorkan, Bagaimana Nasib Proyek di Kota Jogja yang Terkena OTT KPK?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja mulai berkomunikasi dengan KPK terkait nasib proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Jogja. Termasuk perlakuan ruang yang kini masih dipasangi stiker oleh KPK.
MeresponS hal itu, sejumlah tim dari KPK mendatangi Balaikota Jogja, Kamis (22/8/2019). Mereka menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) dan Kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Jogja.
Advertisement
Sejumlah petugas yang datang ke Balaikota mengenakan rompi bertuliskan KPK. Petugas KPK lebih dulu menggeledah salah satu ruangan di Kantor DPUPKP Kota Jogja pada Kamis siang. Setelah itu, petugas KPK yang bergerak ke Kantor BLP. Belum diketahui berkas apa saja yang dibawa para petugas KPK tersebut baik dari kantor DPUP-KP maupun BLP.
Terkait hal itu, Wali kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan, masih belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Hanya saja, kata Haryadi, Pemkot sudah meminta Inspektorat dan Bagian Hukum untuk berkomunikasi dengan KPK untuk berkonsultasi mengenai nasib proyek yang diperkarakan tersebut.
"Apakah proyek masih bisa dilanjutkan atau tidak. Termasuk ruang yang diberi stiker oleh KPK," katanya di Kepatihan, Kamis.
Pemkot juga meminta Dinas PUP-KP untuk mengundang pemenang tender proyek, PT Widoro Kandang untuk menanyakan apakah proyek akan diteruskan atau tidak? Pasalnya, Pemkot sudah mencairkan uang muka sebesar 20% dari total kontrak yang disepakati, atau senilai sekitar Rp1,6 miliar dari nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp8,3 miliar (dari pagu anggaran sekitar Rp10 miliar).
"Jadi ini secara pararel kami komunikasikan baik dengan KPK maupun rekanan," katanya.
Haryadi mengatakan, ia berinisiatif untuk melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Sultan, kata Haryadi, meminta agar seluruh ASN untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian. ASN juga diminta untuk tetap semangat dan tidak takut untuk mengerjakan proyek yang diamanatkan sesuai prosedur.
"Ini menjadi resiko pekerjaan. Jangan takut. Kasus ini menyegarkan lagi soal komitmen Pakta Integritas yang dilakukan ASN, agar seluruh ASN mawasdiri dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love
- Ganjar Enggan Maju Pilkada 2024,Tapi akan Turun untuk Menangkan Calon dari PDIP
- Konten Deepfake Kian Meresahkan, Pemerintah Harus Ambil Komando Memerangi
- Nilai UKT Maba 2024 Capai Rp52 Juta, BEM Unsoed Desak Rektorat Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement