Advertisement
Cegah Alih Fungsi Lahan, Zona Inti Pangan Gunungkidul Diperluas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Zona inti pangan di Gunungkidul akan bertambah luas. Rancangan ini terlihat dalam usulan kajian Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, perluasan lahan pangan terdapat dalam program Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Lahan tersebut meliputi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau zona inti dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B).
Advertisement
Untuk zona inti, luasnya hanya sekitar 5.500 hektare. Namun di dalam usulan review RTRW, zona inti akan diperluas menjadi 29.020,86 hektare. Adapun LCP2B seluas 22.291,14 hektare sehingga total luas KP2B mencapai 51.312,06 ha. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Pangan Gunungkidul Raharjo Yuwono mengatakan, penambahan luasan zona inti pangan tersebar di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Tujuan dari kajian itu adalah untuk mengetahui jumlah produktivitas pangan di Gunungkidul dan menjaga lahan-lahan tersebut tidak beralih fungsi. “Agar tetap bisa menjadi lahan hijau, maka kami terus melakukan sosialiasi ke masyarakat dan gabungan kelompok petani di Gunungkidul,” katanya kepada wartawan pada akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan kriteria zona inti pangan sedikitnya memiliki luas satu hektare. Area tersebut diharapkan dapat memproduksi padi paling sedikit 3 ton untuk sekali penanaman. “Ini produksi minimal, terapi harapannya bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Raharjo pun berharap penambahan luas zona inti pangan ini dapat menjaga kepastiaan produktivitas pangan di Gunungkidul. “Kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, di Gunungkidul memiliki luasan yang lebih besar,” katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dinas Pertanahan Tata Ruang Gunungkidul, Fakhrudin mengatakan masih merampungkan proses penyusunan draf kajian Perda No.6/2011 tentang RTRW. Menurut dia, di dalam proses review banyak usulan untuk menambah luasan kawasan industru, pembuatan pelabuhan baru hingga area luas lahan abadi di Gunungkidul. “Usulannya sudah kami terima, tetapi untuk pengesahan butuh proses hingga ke persetujuan Dewan,” kata Fakhrudin.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul fokus menyelesaikan draf, sedangkan untuk pembahasan akan dilakukan tahun depan. “Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan di tahun depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
- Optimalkan Pelayanan dengan Penampilan Rapi dan Menarik, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Menggelar Beauty & Handsome Class
- Cuaca Jogja dan Sekitarnya Besok, Diperkirakan Cerah Berawan
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement