Advertisement
Pemda DIY Tunggu Pengajuan Surat Penentuan Lokasi Tol Solo-Jogja dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu pengajuan surat permohonan penetapan lokasi (Penlok). Hanya saja, lelang yang dilakukan hanya untuk ruas jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen.
Menurut Sekda DIY Gatot Saptadi, untuk ruas jalan tol yang melewati Kulonprogo meskipun sudah ada kesepakatan namun kesepakatan yang disepakati belum tertuang lebih detail. "Kesepakatan [tol via Kulonprogo] ada tapi barangnya belum saya lihat," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Hingga kini, katanya, masih belum ada permintaan surat izin penetapan lokasi (IPL). Adapun untuk sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh pemrakarsa. "Gubernur hanya mengeluarkan IPL. Untuk sosialisasi dari pemrakarsa dan BPN. Yang jelas Pemda siap, setuju, desain dibuat, setelah itu sosialisasi, proses IPL jalan, wangun," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membenarkan rencana lelang tol di DIY. Sebelum lelang dilakukan, dalam waktu dekat, Kementerian PU akan mengirimkan surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk persetujuan penetapan lokasi (Penlok) jalur tol di DIY.
"Dalam satu dua hari ini pak Dirjen (Dirjen Bina Marga Kemen PUPR Sugiyartanto) akan mengirimkan surat usulan penetapan lokasi ke Gubernur," kata Danang kepada Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement