Advertisement
Tidak Bayar Pajak, Tiga Reklame Diturunkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menurunkan tiga papan reklame lantaran tidak mempunyai izin dan tidak membayar pajak.
Ketiga reklame tersebut adalah billboard milik sebuah perusahaan pembuat genteng yang memiliki dua muka di bundaran Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen; baliho milik sebuah biro umrah dan haji yang terpasang di simpang empat RSUD Wonosari; dan spanduk milik sebuah perusahaan pelayanan telekomunikasi yang terpasang di seluruh wilayah Gunungkidul. Ketiga perusahaan pemilik reklame dinilai melanggar Perda No.6/2017 tentang Pajak Daerah. “Mereka [pemilik reklame] melanggar aturan sehingga kami tindak,” ucap Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Supriyatin, Jumat (30/8/2019).
Advertisement
Supriyatin menyatakan, dari ketiga papan reklame tersebut hanya papan iklan milik perusahaan genteng yang berizin tapi sudah telat membayar pajak untuk periode 2017/2018 dan 2018/2019. Jajarannya pun sudah memberi peringatan kepada pemilik papan reklame namun tidak digubris. Perusahaan pemilik papan reklame itu menunggak pajak senilai Rp10,4 juta. "Jumlah itu belum termasuk denda dua persen setiap bulannya," kata Supriyatin.
Tahun ini target pajak reklame di seluruh Gunungkidul ditargetkan sebesar Rp1 miliar. Hingga akhir Agustus, realisasinya baru mencapai Rp 641 juta. “Artinya capaian baru 64,19 persen dan kami terus berusaha menggenjot pendapatan,” kata dia.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Gunungkidul, Djunjung Mahendro, menuturkan jajarannya terus menggencarkan penertiban papan reklame ilegal. Tanpa surat dari BKAD, Satpol PP setiap bulan terus menggelar razia dengan menurunkan reklame yang tidak sesuai dengan Perda No.4/2008 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. "Meski punya izin kalau pemasangannya melanggar aturan seperti membentang di atas jalan tetap kami tindak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement