Advertisement

Pemdes Mangunan Bantul Data Ulang Rumah Tak Layak Huni

Ujang Hasanudin
Senin, 02 September 2019 - 05:57 WIB
Budi Cahyana
Pemdes Mangunan Bantul Data Ulang Rumah Tak Layak Huni Ilustrasi perumahan - JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunan mendata kembali rumah tidak layak huni untuk diusulkan masuk dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya dalam penyaluran BSPS tahun lalu masih banyak yang belum mendapatkan, salah satunya Mujiyo,  47, warga RT35 Pedukuhan Kediwung,  Mangunan, Dlingo, Bantul.

"Kami usulkan supaya dapat BSPS 2020 dan akan diperioritaskan," kata Kepala Desa Mangunan,  Jiyono Ihsan,  saat mengunjungi rumah Mujiyo bersama Tim Satuan Kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmrn Kementerian PUPR, Sabtu (31/8/2019).

Advertisement

Mujiyo sempat menjadi sorotan karena tidak mendapat bantuan BSPS.  Sementara tetangga Mujiyo yang berjarak kurang dari 50 meter dari rumah Mujiyo dan tergolong keluarga mampu justru mendapat bantuan BSPS. Mujiyo merupakan salah satu warga miskin yang masuk dalam basis data terpadu (BDT) kemiskinan.  Kondisi rumah Mujiyo juga memprihatinkan, lantai rumah masih tanah dan di dalamnya tidak ada kamar maupun perabotan seperti lemari.

Sekat pemisah ruang tengah dan dapur hanya anyaman bambu. Rumah berukuran sekitar 9x6 meter tersebut ditempati empat orang,  Mujiyo,  Siti Maryatun,  istri Mujiyo,  dan empat anaknya. Keseharian Mujiyo sebagai pembuat arang dengan penghasilan yang tidak menentu.

Untuk biaya makan dan sekolah anaknya, Mujiyo mengandalkan uang bantuan program keluarga harapan (PKH) yang cair tiap tiga bulan sekali.  Jiyono mengatakan bantuan program perumahan swadaya 2018 merupakan program dana aspirasi anggota DPR yang diusulkan oleh kelompok masyarakat.

Saat itu Jiyono belum menjabat sebagai kepala desa.  Namun berdasarkan keterangan RT dan Pokmas,  ada sekitar 450 rumah yang diajukan untuk mendapat bantuan rehab rumah.  Namun yang disetujui hanya 227 rumah dengan jumlah bantuan tiap rumah Rp17, 5 juta dalam bentuk material bangunan.

Menurut Jiyono,  Mujiyo tidak masuk usulan karena dianggap sudah mendapatkan bantuan serupa pada 2012 lalu. Waktu itu Mujiyo mendapat bantuan Rp6 juta dalam bentuk material bangunan yang kemudian digunakan untuk membangun dinding rumah dan atap.  Jumlah uang itu tidak cukup sampai membuat lantai dan sekat rumah.

"Karena takut menyalahi aturan yang sudah mendapat bantuan dapat lagi. Proses memasukkan data juga pasti mental," kata Jiyono.  Namun dengan melihat kondisi keluarga Mujiyo pihaknya berharap Kementerian PUPR mempertimbangkan untuk masuk daftar penerima bantuan BSPS pada 2020 mendatang.

Bahkan jika Kementerian PUPR tidak bisa,  menurut Jiyojo,  pihaknya siap menganggarkan melalui APBDes.  Desa menganggarkan enam rumah untuk mendapat bantuan rehab, dan rumah Mujiyo salah satunya yang diperioritaskan. Namun sebelum direalisasikan ia masih perlu berkonsultasi dengan Pemerintah Kabuaten Bantul terkait aspek hukum.

Tim kunjungan rumah tidak layak huni dari Kementerian PUPR enggan memberi keterangan terkait masih banyak warga miskin tercecer tidak masuk dalam BSPS 2019. Tenaga ahli anggota DPR HM. Idham Samawi, Noor Janis Langgabarana yang turut menyertai tim Kementerian PUPR mengatakan bantuan BSPS yang turun di Mangunan merupakan dana aspirasi Idham Samawi yang bersumber dari Kementerian PUPR.

Ia ikut mengecek lokasi karena adanya warga miskin yang tercecer,  salah satunya Mujiyo. Hasil pengecekan, menurut dia,  Mujiyo semestinya memenuhi syarat.

"Kami akan mengusulkan kembali 2020 mendatang karena tahun ini anggaran sudah berjalan.  Kami berharap pemerintah desa ikut memfasilitasi pengajuan Mujiyo untuk mendapat bantuan BSPS," kata Janis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement