Advertisement
Disdikpora DIY Mendata Siswa yang Belum Miliki SIM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meminta sekolah untuk mendata siswa mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, hal itu menjadi wujud perhatian Disdikpota DIY dalam mengurangi jumlah kecelakaan pengendara di bawah umur, yang didominasi oleh pelajar. Disdikpora telah bekerja sama dengan Satpol PP DIY untuk menegakkan Perda No.2/2017 tentang ketertiban umum. Sehingga tertib pendidikan menjadi salah satu poin dalam ketertiban umum. Dalam hal ini, tertib lalulintas, khususnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi hal yang disoroti dalam tertib pendidikan.
Advertisement
"Selain mendata, kami juga melakukan pembinaan bersama dengan pihak kepolisian. Tetapi seberapa efektifnya, kami belum bisa memastikan, yang jelas sudah kami laksanakan," kata dia, Senin (2/9).
Didik menyatakan, persoalan yang kini muncul adalah ketika siswa yang belum memiliki SIM, menitipkan motornya di luar sekolah. Padahal di sisi lain, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau menutup tempat penitipan motor tersebut. Disdikpora tidak dapat mengontrol kondisi itu. Sehingga, ia berharap masyarakat turut ambil andil, dengan cara tidak membuka penitipan motor di sekitar sekolah.
"Supaya tri pusat pendidikan bisa diwujudkan, perlu ada kerjasama sekolah, orangtua, dan masyarakat," lanjutnya.
Menurut Didik, sekolah juga sudah menerapkan kurikulum tertib berlalu-lintas dengan menyelipkannya dalam mata pelajaran tertentu. Terkadang materi tersebut juga disampaikan melalui ekstrakurikuler, seperti Pramuka. Tujuannya, agar kesadaran siswa bisa muncul dengan sendirinya.
Kepala SMA N 1 Jogja, Miftahudin mengungkapkan, dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu-lintas, sekolah melibatkan Majelis Perwakilan Kelas (MPK). MPK ini memiliki program razia kepemilikan SIM.
"Terkadang sekolah juga mengecek kelengkapan kendaraan siswa. Itu memang sudah menjadi program sekolah, sifatnya sidak. Kami juga menyampaikan kepada orang tua lewat berbagai pertemuan di sekolah, siswa yang belum punya SIM, lebih baik diantar saja," pungkasnya.
Seorang siswa SMA N 6 Jogja, Keysha Maura Amalia Putri Sagita menuturkan, sebagai siswa baru, selama kelas X ia tidak mengendarai motor sendiri saat berangkat dan pulang sekolah. Melainkan diantar jemput oleh orang tuanya, berangkat pagi dari rumahnya yang ada kawasan Jln.Pakem-Turi.
"Kalau masih kelas X tidak diperbolehkan bawa motor sendiri oleh sekolah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement