Advertisement
3 Nama Calon Sekda DIY Diserahkan ke Gubernur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dari lima calon Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) DIY yang mengikuti uji gagasan, Tim Pansel sudah mengantongi tiga nama yang dinilai layak untuk menduduki jabatan Sekda DIY. Hari ini, nama-nama ketiga calon tersebut diserahkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan kelima calon uji gagasan masing-masing Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji, Asekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Tavip Agus Rayanto, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono, Kepala Disperindag DIY Aris Riyanta, dan Kepala Diskominfo DIY Roni Primanto Hari. "Dari kelima calon tersebut kami ambil tiga calon. Kami tinggal mengusulkan ketiga calon tersebut kepada Gubernur besok Rabu, 4/8/2019)," katanya, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Setelah mendapatkan surat pengantar dari Gubernur DIY, katanya, hasil seleksi yang dilakukan oleh Pansel akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dia berharap agar ketiga calon yang dipilih tersebut segera disahkan pada September ini. "Kalau nggak nanti bisa mundur setelah ada pelantikan Presiden. Kalau jadwalnya setiap bulan ada rapat, bulan ini belum. Semoga bisa ikut dirapatkan," katanya.
Jikapun ketiga calon Sekda yang dikirim ke Kemendagri tidak bisa diputuskan pada September ini, kata Gatot, pastinya tetap ada Plt Sekda untuk mengganti dirinya yang pensiun pada Oktober nanti. "Ujian kompetensi menjadi bagian dari bobot penilaian. Tadi (kemarin) dilakukan penilaian kualitas makalah dan uji gagasan terkait peran Sekda untuk mendukung Keistimewaan DIY," ujar Gatot.
Salah seorang anggota Pansel Prof Edy Suwandi Hamid mengatakan jika seluruh calon memiliki potensi. Presentasi dan gagasan yang disampaikan bagus semua. Hasil seleksi tersebut nantinya akan dikirim ke Jakarta untuk disahkan. "Dari lima cuma yang diambil hanya tiga calon saja ke Gubernur. Sudah ada tiga nama, tapi itu kewenangan gubernur," katanya.
Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Daerah) DIY menyampaikan, Pansel sudah selesai memilih tiga besar. Prosesnya masih belum selesai. "Masih ditangan gubernur, setelah itu dikirim ke Kemendagri. Dari Mendagri akan diputuskan dalam Sidang Tim Penilai Akhir oleh Presiden," katanya.
Dijelaskan Bima, jika September ini sudah ada sidang TPA maka keputusan secara definitif siapa Sekda DIY bisa diputuskan. Keputusan definitif akan dilakukan oleh presiden melalui Keppres. "Tugas Sekda jauh lebih Kompleks mengingat status keistimewaan di DIY. Keberadaan Sultan yang juga Gubernur tentunya tak bisa dipukul rata perlakukanya dengan daerah lain. DIY ini kan istimewa, jadi Sekdanya juga harus istimewa,” ujar Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement