Advertisement
Tahun Ini, 500 Tanah SG di Bantul Bakal Disertifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan sebanyak 500 bidang lahan Kasultanan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Sultan Grond (SG) tahun ini tersertifikasi. Target tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 400 bidang.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Bantul, Supriyono mengatakan pada tahun lalu ada 400 bidang yang ditargetkan tersertifikasi sampai saat ini sebagian masih dalam proses pensertifikatan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun pada 2017, target sertifikasi lahan SG sebanyak 350 bidang, sertifikatnya sudah diterbitkan sebanyak 305 bidang. “Sisanya masih dalam proses karena proses pensertifikatan butuh proses, karena tergantung BPN.” kata Supriyono, Minggu (8/9/2019).
Advertisement
Dia mengatakan target 500 bidang lahan SG dapat tersertifikasi tahun ini sudah dimulai sejak awal tahun namun ia tidak hafal sudah berapa bidang yang telah diterbitkans sertifikatnya sampai bulan ini. “Minimal pemberkasan dokumennya untuk diterbitkan sertifikat sebanyak 500 bidang dapat selesai, walaupun belum sampai diterbitkan sertifikat,” kata Supriyono.
Mantan pengawas di Inspektorat Bantul ini mengatakan data lahan SG yang sudah diinventarisasi di Bantul sebanyak 14.149 bidang dengan luasa sekitar 39 juta meter persegi atau sekitar 3.900 hektare. Dari jumlah tersebut yang sudah terbit sertifikat atau dalam proses penyertifikatan sebanyak 3.432 bidang dengan luasan sekitar 26,7 juta meter persegi atau 2.670 hektare.
Supriyono mengklaim proses penyertifikatan sejauh ini tidak ada masalah. “Justru masyarakat malah senang karena dengan adanya sertifikat alas kepemilikan lahan menjadi jelas,” ujar dia. Supriyono menambahkan pensertifikatan lahan SG masuk dalam program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) BPN.
Sebelumnya data yang diperoleh dari BPN Bantul pada Januari 2019, target penyertifikatan lahan di Bantul tahun ini sebanyak 66.000 bidang tanah di Bantul. Sampai tahun ini lahan yang belum memiliki legalitas atau belum bersertifikat di Bantul tinggal sekitar 42.000 bidang atau sekitar 50.000 hektare, yang terdiri dari lahan milik warga dan SG serta Pakualaman Grond (PAG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Sleman: Kustini, Danang dan Harda Berebut Tiket dari PDIP
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Kampanye Makan Ikan Akan Digelar di Gunungkidul
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
Advertisement
Advertisement