Advertisement
Wabup Kulonprogo Kosong, Ini yang Dilakukan DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- DPRD Kulonprogo melakukan studi referensi dari beberapa daerah untuk belajar cara pengisian Wakil Bupati nanti. DPRD akan mulai melakukan proses pengisian setelah Wakil Bupati saat ini Sutedjo diangkat jadi Bupati.
Ketua Sementara DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan studi referensi dilakukan pada beberapa daerah yang terjadi kasus serupa atau tidak serupa. Seperti studi yang dilakukan pada Kabupaten Kebumen dan Trenggalek.
Advertisement
Di Kabupaten Kebumen, kasus kekosongan posisi Wakil Bupati tidak serupa dengan Kulonprogo. Di Kabupaten Kebumen, kosongnya posisi Bupati terjadi karena Bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Jabatan Bupati kemudian diisi wakilnya. Sementara kekosongan Wakil Bupati bisa diisi dengan lancar sesuai proses tata tertib yang berlaku.
"Kalau melihat dari kasus kekosongannya, yang hampir sama mungkin Trenggalek. Di sana Pansus DPRD sudah dibentuk dan tinggal melaksanakan, tapi akhirnya tidak menghasilkan pengisian Wakil Bupati karena ada batasan waktu, serta beberapa hal yang diatur dalam tata tertib pengisian itu," tutur Akhid pada Senin (16/9/2019).
Ia juga menyoroti belum terisinya posisi Wakil Gubernur di DKI Jakarta sampai sekarang. "Kulonprogo tidak ingin seperti itu. Harapan saya, DPRD nanti bekerja sangat aktif, efektif, efisien, untuk pengisian posisi Wakil Bupati," ujar Akhid.
Menurutnya, keberhasilan dalam pengisian posisi Wakil Bupati ditentukan juga oleh lancarnya penggodokan di partai pengusung. "Kalau mengacu seperti Kebumen, seiring berjalannya tatib itu di awal ternyata di partai pengusung juga sudah selesai menggodok nama, sehingga tidak masalah," kata Akhid.
Untuk pengisian posisi Wakil Bupati Kulonprogo, PDI Perjuangan mendapatkan tempat yang diprioritaskan karena merupakan partai pengusung pasangan Bupati sebelumnya, Hasto Wardoyo dan Sutedjo. Akhid mengatakan, di internal PDI Perjuangan sudah dilakukan beberapa kali pembahasan. Ke depan, proses penjaringan dan koordinasi dengan partai pengusung lain akan dilakukan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono mengatakan, koordinasi dengan partai pengusung lain akan dilakukan setelah Sutedjo diangkat menjadi Bupati definitif. Sementara, untuk pengisian posisi Wakil Bupati ke depan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu seperti apa calon yang diusung dari PDI Perjuangan.
"Tergantung calon yang diusulkan partai pengusung itu apakah memiliki visi misi yang bagus atau tidak. Kami juga liat aspirasi masyarakat," bebernya. Dengan kosongnya posisi Bupati sepeninggal Hasto, kini kader PAN, Sutedjo bisa maju menjadi Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement