Advertisement

RW Sudah Terpenuhi, Giliran RT di Kota Jogja yang Minta Alat Pemadam

Newswire
Selasa, 24 September 2019 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
RW Sudah Terpenuhi, Giliran RT di Kota Jogja yang Minta Alat Pemadam Ilustrasi penggunaan alat pemadam kebakaran - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -Sejumlah kelurahan di Kota Jogja mengusulkan pemenuhan fasilitas alat pemadam api ringan (APAR) di tiap rukun tetangga (RT). Sebab di seluruh tingkat rukun warga (RW) sudah dilengkapi fasilitas tersebut.

“Ada dua kelurahan yang mengusulkan melalui musrenbang, yaitu dari Suryatmajan dan Purbayan. Kami akan kaji usulan yang disampaikan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Kebakaran Kota Jogja, Isharyanto di Jogja, Selasa (24/9/2019).

Advertisement

Menurut dia, jika memungkinkan maka pemenuhan fasilitas alat pemadam api ringan sebanyak satu unit untuk tiap RT akan diusulkan melalui Rencana APBD 2020 untuk kemudian dibahas bersama dengan legislatif.

Namun demikian, ia mengkhawatirkan jika usulan tersebut disetujui dan seluruh RT akan memperoleh fasilitas APAR, maka anggaran yang ada di Dinas Kebakaran akan tersedot cukup banyak untuk merealisasikan program tersebut terlebih ada sekitar 2.500 RT di Kota Jogja.

Oleh karena itu, lanjut dia pemenuhan fasilitas pemadam api ringan tersebut tidak harus dipenuhi dengan mengalokasikan anggaran secara langsung melalui Dinas Kebakaran.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk pemenuhan fasilitas APAR bisa dialokasikan melalui anggaran di wilayah, seperti melalui kecamatan atau kelurahan.

“Apalagi, isi ulang atau penggantian isi APAR yang sudah dimiliki setiap RW juga dilakukan di kecamatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan fasilitas APAR tersebut memang dibutuhkan sebagai penanganan awal untuk bencana kebakaran di lingkungan. “Namun, diperlukan pengetahuan dan kecakapan masyarakat untuk menggunakannya,” lanjutnya.

Selain di wilayah, fasilitas APAR juga perlu disiapkan di tiap sekolah dengan anggaran pengadaan bisa diusulkan melalui Dinas Pendidikan.

“Selain memenuhi fasilitas untuk penanganan kebakaran, yang justru perlu ditekankan adalah upaya preventif untuk mencegah potensi kebakaran. Sebagian besar kejadian kebakaran disebabkan hubungan pendek arus listrik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement