Advertisement
AKSI KLITHIH: Pembacok Pelajar SMK di Jogja yang Meninggal Dunia Ternyata Masih Anak-Anak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Polresta Jogja telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan Egy Hermawan, pelajar SMK 3 Jogja tewas pada Minggu (22/9/2019) lalu. Keempat tersangka ini adalah WH, NMA, PSP dan LK.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Armaini, mengatakan keempat tersangka ini merupakan eksekutor dalam penganiyayaan itu. "Keempatnya memiliki peran penting, mereka duduk membonceng dan menjadi pelaku utama," ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan WH, pelajar 16 tahun, merupakan pelaku yang membawa dan menebaskan celurit ke badan Egy. Setelah membacok, ia membuang celuritnya ke sungai untuk menghilangkan barang bukti. Ia sendiri mengakui membawa celuritnya dari rumah untuk berjaga-jaga.
Lalu NMA, pelajar 18 tahun, dalam kejadian ini berperan memberi komando kepada kawan-kawannya untuk mengejar dan menyerang Egy. Sedangkan PSP dan LK, masing-masing berusia 17 tahun, berperan memukul dan menendangi Egy.
Dua pelaku lain yakni SPM dan RD, masing-masing pelajar berusia 16 tahun, masih dalam proses pemeriksaan polisi. Sementara empat pelaku lain masih belum diamankan. "Tapi mereka sebatas jongki, eksekutornya empat tersangka tadi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
- Pertokoan Malioboro Jogja Dicoret-coret! Pelaku Vandalisme Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement