Advertisement
Sultan Persilakan Mahasiswa Jogja Demo ke Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, tidak melarang mahasiswa Jogja yang ikut dalam aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sultan menyatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Silakan, asal tidak melakukan perusakan saja. [Aspirasi disampaikan] dengan tertib sesuai izin dan jelas kepentingannya apa,” kata Sultan kepada wartawan seusai meresmikan Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (UII) di Pandak, Bantul, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Sultan mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi. Ia hanya berpesan aksi disampaikan dengan tertib, “Yang penting tertib, jangan melanggar hukum,” kata Sultan.
Lebih lanjut Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini juga berpesan agar aksi penyampaian aspirasi terlebih dahulu menyampaikannya kepada polisi.
Sebagaimana diberitakan sejumlah mahasiswa dari beberapa daerah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR RI. Demontrasi tersebut berkaitan dengan sidang paripurna pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dianggap masih kontroversial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement