Advertisement

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Banyurejo Ditahan

Yogi Anugrah
Selasa, 24 September 2019 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Banyurejo Ditahan Ilustrasi korupsi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Desa (Kades) Banyurejo, Kecamatan Tempel, Sleman, RS, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman seusai diperiksa sebagai tersangka dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa Banyurejo tahun 2015 dan 2016.

Kajari Sleman Bambang Surya Irawan didampingi Kasi Pidsus M Zainur Rochman mengatakan, beberapa waktu yang lalu, telah dilakukan pemeriksaan kedua kalinya terhadap RS sebagai tersangka.

Advertisement

“Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Wirogunan,” kata Bambang, Selasa (24/9/2019).

Ia menjelaskan, alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka diantaranya agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

“Jika selama 20 hari masih kurang, nanti akan kami lakukan perpanjangan penahanan," ucap dia.

Ia mengatakan, dengan ditahannya tersangka tersebut, berkas perkara kasus tersebut dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Jogja.

“RS akan disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 UU No.31 1999 Jo UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Harapannya setelah dilimpahkan, agar segera disidangkan,” ucap dia.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY mencatat ada kerugian dari pengelolaan dana desa di Desa Banyurejo.

Berdasarkan hasil penghitungan dari Inspektorat Pemkab Sleman pada saat penyidikan, kerugian negara sekitar Rp 633 juta.

Setelah didapat alat bukti yang cukup, pada Juli lalu, Kejari Sleman menetapkan Kades Banyurejo sebagai tersangka.

"Perkara ini menjadi warning bagi kepala desa lain dalam mengelola dana desa,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement