Advertisement

Penggerebekan Restoran di Wates, Petugas Temukan 14 Tabung Gas Bersubsidi

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 27 September 2019 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
Penggerebekan Restoran di Wates, Petugas Temukan 14 Tabung Gas Bersubsidi Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sebanyak 14 tabung gas LPG 3kg disita tim gabungan Pemkab Kulonprogo dari sebuah restoran di wilayah Gadingan, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates, Jumat (27/9/2019).

Restoran bernama Padang Jarami itu dinilai telah melanggar Peraturan Gubernur DIY no 510/086/2018 tentang pengendalian penggunaan LPG 3 kg, yang merupakan gas bersubsidi untuk rakyat miskin.

Advertisement

"Berdasar surat tersebut, LPG 3 kg tidak boleh digunakan untuk usaha restoran, binatu, ternak, las, batik, peternakan dan tani tembakau serta ASN di seluruh wilayah DIY," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja Kulonprogo, Sumiran, Jumat.

Sumiran mengatakan karena giat kali ini baru tahap pembinaan, maka tabung gas yang disita itu kemudian ditukar dengan bright gas 5.5 kg sebanyak tujuh tabung.

Tim tersebut beranggotakan jajaran Satpol PP, Dinas Perdagangan dan instansi terkait di Kulonprogo itu juga menyisir dua warung makan lain. Namun, keduanya yaitu Warung Sop Pak Min Jalan Raya Wates, Dusun Gunung Gempal, Desa Giripeni dan Rumah Makan Dapur Sèmar, Kelurahan Wates, tidak ditemukan adanya penggunaan tabung gas 3kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement