Advertisement

Tak Bisa Mendaftar, Dasrilva Somasi Panitia Pilkades Wonosari

David Kurniawan
Selasa, 01 Oktober 2019 - 15:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tak Bisa Mendaftar, Dasrilva Somasi Panitia Pilkades Wonosari Tommy Harahap menunjukkan surat kuasa dari Dasrilva Arisandi Supma, warga Dusun Purbosari, Desa Wonosari, yang mempermasalahkan proses pendaftaran bakal calon kades di Pilkades Wonosari. Selasa (10/1/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dasrilva Arisandi Supma, Warga Dusun Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, melayangkan somasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) Desa Wonosari, Selasa (1/10/2019). Somasi dilayangkan karena yang bersangkutan tidak bisa mendaftar dengan alasan waktu mendaftar sudah ditutup oleh panitia.

Kuasa Hukum Dasrilva, Tommy Harahap, mengaku mendapatkan surat kuasa dari kliennya sejak Senin (30/9/2019). Penunjukan kuasa hukum dilakukan karena Dasrilva tidak puas dengan proses pendaftaran bakal calon kepala desa di Desa Wonosari. “Saya pensiunan PNS, tapi ini bukan mencari-cari karena saya mendapatkan surat kuasa dari yang bersangkutan,” kata Tommy seusai melayangkan somasi ke Panitia Pilkades Desa Wonosari di Balai Desa Wonosari, Selasa.

Advertisement

Menurut dia somasi diajukan untuk meminta panitia melakukan pendaftaran ulang bakal calon kades. Ia beralasan di dalam prosesnya ada hal yang dilanggar oleh panitia. Sebagai contoh sesuai dengan Perbup No.40/2019 tentang Petunjuk Pelaksana Perda No.17/2017 tentang Kepala Desa, seharusnya pendaftaran dilaksanakan sesuai kalender hari kerja. Namun fakta di lapangan panitia membuka pendaftaran dengan mengacu hari kalender. “Kami pikir pendaftaran masih dibuka hingga Selasa karena mengacu pada hari kerja, tapi nyatanya sudah ditutup Minggu [29/9]. Jadi saat Minggu malam akan mengambil formulir, ternyata sudah ditutup oleh panitia,” katanya.

Selain masalah hari untuk pendaftaran, ada permasalahan lain yakni panitia tidak mengumumkan secara lengkap persyaratan pendaftaran. Di dalam pengumuman hanya memuat waktu pendaftaran tanpa menyertakan berbagai persyaratan untuk mendaftar. “Jelas warga tidak tahu. Seharusnya saat mengumumkan harus dilengkapi dengan persyaratan yang dibutuhkan,” katanya.

Ketua Panitia Pilkades Wonosari, Sumardi, mengatakan jajarannya menerima somasi dari warga yang ingin maju dalam pilkades tapi tidak jadi karena pendaftaran sudah ditutup. Panitia, menurut Sumardi, belum bisa memberikan tanggapan karena somasi masih akan dibahas di internal panitia. “Nanti malam [Selasa malam] baru dirapatkan. Jadi untuk saat ini belum bisa menanggapinya,” katanya.

Sumardi menuturkan selama pendaftaran panitia tidak menerima tamu atas nama Dasrilva untuk mengambil formulir atau menanyakan tentang persyaratan pendaftaran. Hal ini dibuktikan dengan isian daftar hadir tamu untuk pendaftaran. Hanya, pada Minggu malam ada seseorang yang mau mengambil formulir, tapi karena pendaftaran sudah ditutup sejak siang hari maka ditolak. “Dalam pengumuman sudah jelas dinyatakan untuk pendaftaran di hari kerja dilayani hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu dan Minggu dibuka hingga pukul 12.00 WIB,” katanya.

Disinggung mengenai dua hal yang dipermasalahkan, Sumadi mengaku memiliki alasan yang kuat karena sudah dituangkan dalam tata tertib pemilihan. Sebagai contoh untuk pelaksanaan pendaftaran yang mengacu pada hari dalam kalender, ia mengungkapkan bahwa aturan berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati No.205/KPTS/2019 tentang Hari Tanggal dan Pemungutan Suara Pilkades.

“Di aturan ini pendaftaran dilaksanakan selama sembilan hari. Hal sama juga terlihat dari tidak adanya persyaratan di pengumuman dengan harapan warga yang berniat maju bisa mengambil formulir dan diberikan berbagai syaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar. Ini dilakukan karena syaratnya sangat banyak sehinga agar efektif bisa datang ke tempat pendaftaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement