Advertisement
Penataan Pantai Drini Butuh Rp2,2 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul tahun ini mengalokasikan Rp800 juta untuk penataan kawasan Pantai Drini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari.
Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan penataan kawasan pantai Drini di tahun ini masih dalam tahap lelang dan belum ditemukan rekanan yang bakal menata kawasan pantai. "Masih dalam masa sanggah, tapi secara pengerjaan masih ada waktu untuk menyelesaikan dan itu sudah kami perhitungkan," kata Hary, Minggu (6/10/2019).
Advertisement
Menurut dia, untuk penataan tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp800 juta. Dana ini belum mencukupi untuk keseluruhan penataan karena masih dilanjutkan di tahun depan. Sesuai dengan estimasi yang buat, rencananya penataan dilanjutkan 2020 dengan usulan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. "Kalau ditotal penataan Pantai Drini butuh Rp2,2 miliar," katanya.
Di dalam penataan rencananya lapak dan bangunan yang berada di kawasan sempadan pantai dipindahkan. Adapun tujuan penataan agar kawasan pantai lebih terlihat indah dan rapi. "Mudah-mudahan penataan berjalan dengan lancar," katanya.
Menurut Hary program penataan kawasan pantai tidak hanya dilakukan di Pantai Drini. Penataan juga dilakukan di Pantai Baron, Krakal, Kukup dan lainnya. “Sudah ada perencanaannya. Salah satunya di Krakal penataan dilakukan mulai 2020,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan jajarannya mendukung program penataan pantai yang dilakukan Pemkab. Salah satu bentuk dukungan, para wakil rakyat akan mengusulkan pembahasan Raperda tentang Penataan Kawasan Pantai. Menurut dia rancangan ini mendesak dibahas karena sejalan dengan program penataan pantai yang digagas oleh Pemkab Gunungkidul. “Adanya raperda ini bisa menjadi payung hukum dalam penataan,” katanya.
Endah menuturkan keberadaan perda ini sangat penting karena bisa mewujudkan konsep tentang Among Tani Dagang Layar yang diprogramkan oleh Pemda DIY. “Konsep kawasan pesisir jadi halaman muka paling pas di Gunungkidul karena memiliki garis pantai terpanjang di DIY,” katanya.
Menurut dia Gunungkidul memiliki potensi investasi yang besar, salah satunya di kawasan pesisir. Diharapkan dengan adanya Perda Penataan Kawasan Pantai dapat berperan dalam mendukung upaya pengembangan investasi sejalan dengan konsep pembangunan yang dikembangkan pemkab. “Gunungkidul diibaratkan sebagai anak gadis yang dilirik banyak orang. Jadi dalam investasi jangan sampai salah arah sehingga pembangunan yang dilakukan bisa benar-benar memberikan manfaat,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement