Advertisement
KPU Bantul: Meski Tak Secara Formal, Sudah Ada Beberapa Orang yang Tanya-Tanya soal Syarat Cabup Independen
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul mengaku sejauh ini belum ada bakal cabup yang berkonsultasi secara resmi untuk menanyakan persyaratan pencalonan.
Meski begitu Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho tak menampik ada beberapa orang yang menanyakan persyaratan namun tidak formal. “Kalau saat ini tahapan pilkada adalah proses penyusunan sejumlah regulasi pilkada,” ucap dia.
Advertisement
Seperti diketahui, tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Cabup) Bantul perseorangan dalam Pilkada 2020, dibuka tahun ini. Salah satu syarat pendaftaran bakal cabup perseorangan adalah mampu mengumpulkan minimal 53.000 dukungan.
Jika merujuk pada UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1/2015 tentang Penetapan Perppu No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, jumlah dukungan perseorangan untuk daerah berpenduduk dengan jumlah 500 hingga satu juta jiwa, dukungan yang diperlukan adalah sebanyak 7,5% dari daftar pemilih tetap (DPT).
Adapun jumlah DPT di Bantul hasil Pemilu 2019 lalu ada 707.009 jiwa. Jika mengacu pada angka tersebut, maka jumlah dukungan yang harus dikumpulkan bakal cabup perseorangan adalah sekitar 53.000 jiwa. Bentuk dukungan harus dilampirkan dalam bentuk fotokopi KTP disertai tanda tangan pemilik.
Sejauh ini, sejumlah nama tokoh santer disebut sebagai bakal cabup dan cawabup, baik itu yang muncul sebagai calon independen maupun berlabel partai politik. Sebut saja misalnya tokoh petahana, Suharsono dan Abdul Halim Muslih, serta sejumlah tokoh lain macam Bambang Wisnu Handoyo, Sagiran, Agus Santoso, Dewata Eka Putra, Joko Purnomo, Sulistyo, dan Nur Rakhmat.
Dari sejumlah bakal calon yang muncul tersebut, baru Sulistyo yang sudah terang-terangan ingin maju dari jalur perseorangan atau independen. Ketua Paguyuban Dukuh se-Bantul (Pandu) tersebut bahkan sudah mulai bergerilya mengumpulkan KTP.
Dia mengklaim sudah lebih dari 25.000 KTP berhasil ia kumpulkan dari hasil sosialisasi di masyarakat. Dia pun mengaku sudah menanyakan langsung syarat dukungan perseorangan ke KPU Bantul. “Saya sudah tanyakan langsung katanya harus menyiapkan sekitar 53.000 KTP,” kata dia. “Syarat tersebut memang cukup berat, namun berkat dukungan sukarelawan dan masyarakat, saya yakin syarat itu tercapai.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U-23, Pemkab Boyolali Gelar Nobar Lagi
- Teguh Prakosa Siap Maju Pilkada Solo, akan Daftar Lewat PDIP Pertengahan Mei
- Jalan Usaha Tani Dikeruk, Seratusan Petani di Gabus Sragen Protes ke Pemdes
- Presiden Jokowi Bersama Mentan Amran Sarapan dan Bersepeda Bareng di Lombok
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement