Advertisement
Wow, 15.000 Santri Beratraksi di Lapangan Paseban
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Lebih dari 15.000 santri dari berbagai pondok pesantren di Bantul mengikuti Kirab Budaya Nusantara yang dipusatkan di Lapangan Paseban, Kecamatan Bantul, Selasa (22/10/2019). Sebelum kirab dimulai, para santri mengikuti apel besar Peringatan Hari Santri Nasional di lapangan setempat.
Selain santri, apel Hari Santri Nasional ini juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Suharsono dan Abdul Halim Muslih; Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi; Komandan Kodim 0729 Bantul Didi Carsidi; dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Advertisement
Dalam kirab yang dimulai dari Lapangan Paseban sampai Masjid Agung Bantul tersebut, masing-masing perwakilan pondok pesantren menampilkan kreasinya dalam bentuk kostum maupun gerakan yang atraktif. Kirab. Prosesi kirab tersebut juga mengundang perhatian masyarakat untuk menyaksikan dari jarak dekat di sepanjang jalur kirab.
Ketua Panitia Hari Santri Nasional Bantul, Atthobari mengatakan kirab itu diikuti lebih dari 15.000 santri dari 80 pondok pesantren. Tak hanya itu, beberapa siswa, baik dari sekolah umum madrasah sanawiah dan madrasah aliah juga ikut terlibat. “Ada juga komunitas pengajian ibu-ibu,” kata dia saat ditemui di sela-sela acara.
Rangkaian Hari Santri di Bantul, kata dia, sudah dimulai sejak pekan lalu. Sejumlah kegiatan digelar, di antaranya bersih sungai, reresik pasar tradisional, serta ziarah ke makam para kiai. "Selama tiga hari ke depan ada Santri Ekspo dan Festival Santri yang dipusatkan di Pesantren An-Nur Ngrukem, Kecamatan Sewon. Dalam festival ini tiap pondok pesanten akan menunjukan potensinya untuk menggaet calon santri," kata Atthobari.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan isu perdamaian dunia menjadi tema dalam Hari Santri Tahun ini sangat cocok karena pesantren merupakan tempat mengajarkan Islam yang rahmatan lilalamin dan perlu disebarluaskan di seluruh penjuru dunia.
Hari Santri tahun ini, kata dia, juga terasa istimewa dengan terbitnyas Undang-Undang No.18/2019 tentang Pesantren. Undang-undang tersebut memastikan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pengembangan pendidikan, namun juga sebagai lembaga dakwah dan lemaga pemerdayaan masyarakat. “Melalui undang-undang itu, tamatan pesantren kini bisa setara dengan lulusan sekolah umum,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
- Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
- Calon PPK Kota Jogja untuk Pilkada 2024 Dijadwalkan Tes CAT Besok
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement