Advertisement
Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat, Peserta Perusahaan di Jogja Diklaim Tak Akan Turun Kelas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— BPJS Kesehatan Kota Jogja memastikan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) tidak berpotensi turun kelas seiring dinaikkannya iuran BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Jogja Dwi Hesti Yuniarti menjelaskan peserta perusahaan dijamin tidak turun kelas meski ada kenaikan iuran BPJS. Sehingga mereka akan tetap berada di minimal kelas II dalam layanan fasilitas kesehatan. "Kalau peserta perusahaan tidak ada yang turun kelas karena pengaruh penyesuaian iuran," terangnya kepada Harianjogja.com, Kamis (31/10/2019).
Advertisement
Ia menambahkan untuk patokan penentuan kelas bagi peserta perusahaan masih sama seperti sebelumnya. Antara lain dengan menyesuaikan gaji yang dilaporkan, jika seorang karyawan memiliki gaji di bawah Rp4 juta maka akan berada di kelas III. Sedangkan karyawan perusahaan yang memiliki gaji di atas Rp4 juta bisa memilih kelas I.
Hesti mengakui khusus untuk peserta mandiri kemungkinan akan memilih turun kelas. Karena berdasarkan identifikasinya, saat kenaikan iuran BPJS baru diwacanakan banyak peserta yang sudah mengajukan permohonan turun kelas.
“Kalau yang setelah informasi kenaikan, kebetulan hari ini kami belum cek. Tetapi sebelum ada perpres [kenaikan iuran BPJS], baru saat wacana memang sudah banyak yang turun kelas [untuk peserta mandiri],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement