Advertisement
Ratusan Ribu Arsip OPD di Pemkab Sleman Dimusnahkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 140.959 berkas arsip dari sejumlah instansi di lingkup Pemkab Sleman dimusnahkan, Senin (4/11/2019). Pemusnahan yang dilakukan di Rumah Dinas Bupati Sleman itu dimaksudkan untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi.
“Dengan menumpuknya arsip yang banyak di satu Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terutama adalah arsip-arsip yang sudah tidak bernilai guna membuat penuh kantor-kantor OPD ataupun gudang-gudang arsip. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemusnahan,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Arif Haryono, Senin.
Advertisement
Beberapa arsip yang dimusnahkan, kata dia, merupakan milik sejumlah OPD, di antaranya RSUD Sleman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Keuangan Aset dan Daerah, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dia berharap seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sleman diharapkan bisa memulai rutin setiap tahunnya untuk program pemusnahan arsip. “Harapannya empat hal dapat dilakukan secara maksimal dengan baik oleh OPD-OPD Kabupaten Sleman yakni, menciptakan arsip, memanfaatkan arsip, memelihara arsip, dan memusnahkan arsip," ucap Arif.
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menyampaikan penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Dalam memusnahkan dokumen dan barang bukti, maka harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk menghindarkan kemungkinan musnahnya arsip yang masih mempunyai nilai guna ataupun yang mengandung informasi yang mempunyai nilai guna bagi kepentingan nasional,” ujar dia.
Pengelolaan kearsipan ke depan diharapkan dapat bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Hal tersebut menurut dia merupakan keniscayaan bagi setiap instansi pemerintah di era digital.
"Meski begitu pengelolaan arsip elektronik memiliki tantangan sehingga penerapannya perlu ketelitian dan kehati-hatian. Selain itu, secara internal perlu ditunjang dengan melakukan transformasi peningkatan kapasitas SDM yang memadai, misal melalui diklat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement