Advertisement
Dongkrak Retribusi Wisata, Dewan Desak Pemanfaatan Mesin Taping Box
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meminta Pemkab untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran. Program ini bisa dimaksimalkan dengan cara memasang mesin taping box sehingga transaksi yang masuk bisa tercatat secara online. “Potensi ini bisa digarap sehingga pendapatan asli daerah yang diterima bisa lebih ditingkatkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Menurut Endah, di objek wisata banyak restoran dan hotel yang berdiri sehingga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan. Ia menuturkan para pengusaha tidak perlu khawatir karena pajak langsung dibebankan kepada konsumen saat bertransaksi. “Pajak yang membayar konsumen, jadi pengusaha tidak usah takut,” katanya.
Advertisement
Dia menjelaskan program ini bisa dioptimalkan melalui pemberian mesin taping box kepada pengusaha. Dengan mesin ini semua transaksi bisa terpantau secara online sehingga datanya bisa tercatat dengan pasti. “Dengan sistem online semua bisa terpantau sehingga pajak yang diterima tidak bisa dimanipulasi,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto. Menurut dia, program pemberian mesin taping box sempat diwacanakan oleh Pemkab, tetapi hingga saat ini belum ada realisasi. “Seharusnya bisa dilakukan sehingga pajak yang diterima bisa dimaksimalkan,” katanya.
Eko mengatakan untuk mendongkrak PAD Pemkab selama ini banyak bergantung dengan retribusi masuk objek pariwisata. Menurut dia, upaya ini belum efektif karena masih ada sektor lain yang bisa dioptimalkan, salah satunya melalui pajak hotel dan restoran. “Kalau hanya mengandalkan tiket masuk tidak akan optimal,” katanya.
Dia menjelaskan untuk penerapan mesin taping box sudah dilakukan kajian. Sebagai gambaran, dengan 20 restoran per tahun bisa menghasilkan pendapatan pajak mencapai Rp7 miliar. “Padahal restoran di Gunungkidul cukup banyak. Jadi, kalau ini diterapkan maka pendapatan yang masuk bisa lebih besar lagi,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengakui program pemberian mesin taping box sudah diwacanakan. Namun hingga sekarang masih dalam proses pembuatan regulasi untuk payung hukum pelaksanaan. “Kami berkomitmen dengan program ini. Bahkan untuk persiapan sudah ada supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan perjanjian kerja sama dengan Gubernur DIY, wali kota/bupati serta BPD DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
- Daftar Lokasi Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Jogja dan Sekitarnya, Gratis!
- Peringati hari Kesiapsiagaan 2024, Kementerian Kominfo Dorong Masyarakat Siap untuk Selamat
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement