Advertisement
Perdes yang Jadi Dalih Pungli Wisata Kaliadem Ternyata Dibuat Tidak Pakai Kajian
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Banyak pihak geram dengan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Kaliadem, Sleman. Pasalnya praktik ilegal tersebut dilakukan berulang-ulang.
Jajaran Polsek Cangkringan menindak pelaku pungli di Objek Wisata Kaliadem pada Minggu (10/11/2019) lalu. Pelaku pungli menerapkan pungutan pada wisatawan karena alasan adanya regulasi berupa peraturan desa (perdes).
Advertisement
Kapolsek Cangkringan AKP Samiyono menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah shock terapi atas tindakan pemaksaan pungli yang membuat wisatawan resah. "Kami lakukan langkah-langkah pada beberapa oknum. Agar wisata di Cangkringan tidak sepi," ujarnya pada Selasa (12/10/019).
Pada Minggu (10/11) kemarin, jajaran Polsek Cangkringan mengamankan 16 pelaku pungli. Sebelumnya, jajaran kepolisian berangkat membawa dua mobil untuk melakukan pengecekan ke lokasi pungli.
Anggota Polsek Cangkringan menyamar sebagai wisatawan membawa mobil lalu disusul dengan sepeda motor. Di Petilasan Mbah Maridjan datang oknum yang memberikan informasi untuk tidak melanjutkan perjalanan ke tujuan wisata di Bunker Kaliadem dengan alasan jalanan yang sempit dan tidak memungkinkan dilalui mobil maupun motor pribadi. Pelaku pungli kemudian memaksa untuk memberikan jasa ojek mengantar wisatawan ke lokasi tujuan dengan tarif sebesar Rp60.000.
Samiyono mengatakan, dalam perdes memang mengatur terkait jasa ojek dengan nominal Rp60.000 namun tidak dengan cara pemaksaan. "Silahkan memberi jasa pemandu, asalkan jangan maksa. Kenyataan di lapangan mereka memaksa," ujar Samiyono.
Menurutnya, apabila pungutan ini dipaksakan, wisatawan akan lari. "Saat kami ke sana pun ada wisatawan pakai motor yang balik lagi karena kalau mau ke atas (Bunker Kaliadem) harus pakai jasa mereka," katanya. Jarak antara Petilasan Mbah Maridjan sampai ke Bunker Kaliadem tidak sampai dua kilometer.
Camat Cangkringan, Suparmono mengatakan, adanya praktik pungli yang terjadi tidak hanya sekarang-sekarang saja tapi terjadi sejak beberapa tahun lalu itu berdampak ke objek wisata lain di Cangkringan. Wisatawan menjadi enggan berwisata lagi ke Cangkringan karena merasa diberatkan dengan pungutan.
"Kejadiannya berulang-ulang. Ini kerikil, kalau ini terjadi di satu objek wisata, bisa mengganggu semuanya. Padahal perputaran uang dari wisata itu sampai miliaran," ungkap Suparmono pada Selasa.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengaku, sebelum kejadian pungli ditertibkan kepolisian, pihaknya sudah berembuk dengan pihak kecamatan dan pihak desa agar membenahi perdes karena aturan itu yang sering dijadikan alasan pemaksaan oleh pelaku pungli.
"Ini (perdes) tidak berdasarkan kajian. Mereka menentukan sendiri dengan mengundang beberapa pihak di lingkup desa. Itu yang jadi permasalahan," ujar Ningsih.
Setelah mengundang berbagai pihak terkait aturan itu, hasilnya, perdes akan ditinjau kembali dan dikoreksi. Ke depan, ia meminta agar perdes itu tidak lagi digunakan sebagai dasar pungutan jasa ojek menuju lokasi Bunker Kaliadem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement