Advertisement
Warga Jogja Dijanjikan Untung, Ganti Rugi Lahan Tol Tidak Pakai NJOP tapi Appraisal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Biaya pembebasan lahan untuk keperluan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen yang melintasi DIY disebut mencaai Rp4 triliun.
Proses penentuan ganti rugi akan dihitung sesuai dengan appraisal per bidang, terdampak dipastikan untung besar atas ganti pembebasan lahan.
Advertisement
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Totok Wijayanto, mengatakan proyek tol saat ini masih terus berproses untuk menuju sosialisasi ke masyarakat. Sosialiasasi tersebut sebagai awal untuk menuju langkah pembebasan lahan. Pemerintah pusat menyiapkan duit Rp 4 triliun untuk membayar seluruh lahan yang akan dipakai untuk pembangunan tol.
“Untuk Jogja sendiri [pembebasan lahan] sekitar Rp4 triliun, untuk jateng Rp6 triliun,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan penentuan harga tanah untuk warga terdampak akan disesuaikan dengan appraisal sehingga tidak menggunakan dasar NJOP. Karena jumlah NJOP biasanya relatif kecil sehingga jika menggunakan rumus tersebut tak terlalu menguntungkan warga terdampak. Melalui appraisal, warga terdampak bisa diuntungkan karena harga tanah dinilai per bidang dengan mempertimbangkan letak, luas serta kebermanfaatannya.
“Saya [selama menangani proyek tol] hampir seluruh Jawa enggak ada yang rugi [semua ganti untung], ada yang sudah dibebasin kemudian ada sisanya minta dibebasin sekalian, karena melihat hasilnya [besar],” ucapnya.
Harga tanah, kata dia, akan segera ditentukan setelah melalui beberapa tahapan. Mulai dari izin penetapan lokasi, sosialisasi kepada warga, pemasangan patok, pengukuran bidang oleh BPN sehingga diketahui luas tanah dan bangunan, serta jumlah tanaman.
Totok menegaskan hingga saat ini belum ada perkiraan harga tanah karena nanti akan ditentukan tim appraisal. Selain itu harganya tidak bisa dipukul rata mengingat penilaiannya tidak berdasarkan zonasi, melainkan per bidang. Sehingga masyarakat lebih diuntungkan karena bisa langsung fokus pada nilai bidang milik warga satu dan warga lainnya.
“Bangunan berapa, tanah dan tanaman berapa, sudah didaftar nomintif semua, kemudian diumumkan, kalau tidak ada protes dari warga artinya sudah benar, yang diukur benar luasnya benar, baru nanti dilakukan appraisal. Appraisal dilakukan kalau sudah final semuanya. Masyarakat lebih diuntungkan karena langsung fokus nilai bidang milik si A sekian, si B sekian, si C sekian,” ujarnya.
Totok menambahkan, untuk trase tol yang berada di lahan wilayah DIY mencapai sekitar 44 kilometer. Khusus untuk DIY sebanyak 16 kilometer di antaranya menggunakan kontruksi melayang terutama di kawasan ringroad utara Sleman. Kemudian ada empat pintu keluar antara lain di Purwomartani (Kalasan), Ringroad UPN Veteran Jogja (Depok), Monjali (Ngaglik) dan Tirtoadi (Mlati).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
- Optimalkan Pelayanan dengan Penampilan Rapi dan Menarik, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Menggelar Beauty & Handsome Class
Advertisement
Advertisement