Advertisement
Kualitas Material Padat Karya Buruk, Rekanan Terancam Di-Blacklist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah sempat beberapa kali gagal lelang sehingga pelaksanaannya pun ditunda, program Padat Karya di Bantul kembali dipersoalkan. Kali ini kualitas material untuk kegiatan Padat Karya dikeluhkan oleh kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan. Bahkan rekanan penyedia material bangunan itu kini terancam masuk dalam catatan hitam (blacklist)
Salah satu pokmas yang mengadu soal material itu adalah pokmas dari Jomblang, Desa Palbapang, Kecamatan Bantul. Pasalnya hingga kini material batu yang sedianya digunakan untuk bahan baku pembuatan talut, kualitasnya masih jauh di bawah spesifikasi.
Advertisement
Namun lantaran sudah memasuki tenggat waktu pelaksanaan, tak ada pilihan lagi, selain menggarap dengan material seadanya. "Karena itu, mau tidak mau talut segera digarap. Karena hari ini [Kamis, 14/11/2019] pembangunannya sudah harus berjalan," ucap Iwan, Pengawas Program Padat Karya Dusun Jomblang, Kamis.
Dia menjelaskan material yang kualitasnya dikeluhkan warga adalah pasir dan batu. Untuk pasir diakui dia sudah diganti oleh perusahaan pemenang tender, Rabu (13/11/2019) lalu. Akan tetapi untuk batu sama sekali penggantinya belum dikirim. “Saya khawatir, jika tak dipaksakan, pembangunan talut ini tidak selesai tepat waktu,” ucap dia.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Supriyono menegaskan persoalan itu menjadi bukti bahwa rekanan program Padat Karya Bantuul sudah menyalahi kontrak yang telah disepakati. Pasalnya deadline pengiriman material seharusnya Rabu, namun hingga kini tidak kunjung beres. "Tidak sesuai perjanjian kontrak, sehingga masih ada beberapa titik yang belum bisa digarap karena material belum datang. Kalau material yang kualitasnya buruk ya jelas enggak bisa dipakai," ucap dia.
Itulah sebabnya pemerintah, dalam hal ini Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Bantul harus turun tangan dan memberikan peringatan pada pemenang tender. Adapun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul (Disnakertrans), menurut Supri, tak perlu mencairkan anggaran, lantaran barang tidak sesuai perjanjian dan melewati deadline pengiriman.
“Pasti di-blacklist. Lalu juga diproses hukum. Ini kan seharusnya sudah mulai kerja, tapi belum bisa, ya repot jadinya. Saya rasa ini ada unsur kesengajaan. Sudah mepet waktunya, terus mau diganti materialnya, tapi ini sudah jatuh tempo," ucap Supriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Advertisement