Advertisement
Sultan Peringatkan Polisi dan Jaksa di Jogja Agar Tak Minta Jatah Proyek
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepada seluruh instansi pemerintahan di DIY agar menjadikan pedoman arahan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan perekonomian daerah yang berkualitas. Salah satunya, Sultan mengingatkan terkait larangan untuk meminta jatah proyek.
Sultan mengatakan sesuai arahan Presiden, jika ada seorang dari kalangan kejaksaan atau kepolisian yang melanggar Surat Edaran Jaksa Agung dan Kapolri terkait larangan meminta jatah proyek, segera dilaporkan ke kepala daerah.
Advertisement
“Dalam hal ini, saya akan berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan Bapak Kajati. Inti dari kedua SE itu adalah larangan agar tidak ada oknum anggota kedua institusi tersebut yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk meminta jatah ke pimpinan proyek,” ucap HB X dalam sambutan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 di Kepatihan, Rabu (20/11/2019).
HB X menambahkan dalam rangka melancarkan beragam program semua kabupaten dan kota untuk bisa melaksanakan sinergi pembangunan antarprogram pembangunan, baik yang dibiayai APBN, APBD maupun dana keistimewaaan. Ia mewanti-wanti agar setiap instansi pemerintah yuntuk membuat perencanaan yang matang dan berusaha menghindari penumpukan program di akhir tahun. Sehingga ia berharap masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara nyata.
“Terutama pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, kemudian 25 persen dana transfer umum untuk infrastruktur dan 10 persen untuk aloksasi dana desa,” katanya.
Arah kebijakan anggaran transfer ke daerah dana desa, lanjutnya, untuk percepatan penyediaan infrastruktur penguatan kualitas sumber daya manusia, terutama bidang pendidikan, kesehatan, air minum, perlindungan sosial dan akses antarwilayah. Kemudian untuk meningkatkan daya saing melalui inovasi, kemudahan usaha dan kebijakan insentif yang mendukung iklim investasi.
“Dengan semakin meningkatnya alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa di 2020 ini diharapkan bisa digunakan secara efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement