Advertisement
Kenaikan Iuran BPJS Bebani Keuangan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi D DPRD Gunungkidul menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat membebani keuangan Pemkab. Hal ini terlihat dari pagu anggaran yang disedikan naik dari Rp40 miliar menjadi Rp80,1 miliar. Praktis untuk mencukupi pembiayaan selama satu tahun, maka Pemkab harus mengurangi postur anggaran di kegiatan yang lain.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Tejo Ariwibowo, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku di awal tahun depan. Hal ini pun berdampak terhadap anggaran Pemkab karena menanggung iuran bagi keluarga kurang mampu sebanyak 158.996 jiwa.
Advertisement
Menurut dia, dengan kenaikan iuran maka tanggungan menjadi dua kali lipat karena pagu anggaran yang disediakan ikut membengkak. Sebagai gambaran di tahun ini alokasi hanya di kisaran Rp40 miliar, sedangkan untuk tahun depan pagu anggaran sudah menembus angka Rp80.133.984.000. “Jumlah ini sangat besar dan Pemkab wajib menyediakannya,” katanya kepada Harian Jogja, Rabu (20/11/2019).
Tejo mengungkapkan jumlah ini berpotensi membebani keuangan daerah yang kemampuannya masih sangat terbatas. Oleh karenanya, harus ada solusi sehinggga pembiayaan ini bisa terlaksana dengan baik. “Beban itu pasti akan mengganggu kegiatan lain di Pemkab karena banyak pengurangan agar pagu anggaran untuk iuran bisa terpenuhi,” katanya.
Hingga saat ini kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menjadi polemik. Di DPR RI ada wacana untuk kelas tiga tidak dinaikkan. Meski demikian, kata Tejo, upaya tersebut masih sebatas wacana karena tidak ada payung hukum yang dibuat untuk mewujudkan rencana tersebut. “Kalau tidak ada aturan baru, maka yang kelas tiga tetap ikut naik sehingga berdampak pada pagu anggaran yang disediakan Pemkab,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS, Ari Siswanto, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak hanya membebani keuangan daerah, tapi juga masyarakat secara umum. Oleh karenanya, harus ada solusi agar tidak ada yang menjadi korban akibat kebijakan ini. “Kalau kami di PKS menolak adanya kenaikan iuran,” katanya.
Untuk mengefektifkan kepesertaan, Pemkab harus melakukan validasi ulang terkait dengan data penerima bantuan. Verifikasi ini dibutuhkan agar data penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran. “Bantuan harus efektif dan tepat sasaran. Jadi, validasi ulang secara berkala sangat dibutuhkan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Cek Titik Lokasinya
- Prakiraan Cuaca di Jogja Jumat 3 Mei 2024, Simak di Sini
- Mau Keliling Jogja, Berikut Rute dan Jalur Bus Trans Jogja
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 3 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
- Aldika Rasakan Langsung Berbagai Manfaat Program JKN
Advertisement
Advertisement