Advertisement
Begini Modus Bisnis BBM Ilegal di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Peredaran BBM ilegal di DIY dibongkar polisi. Pelaku berpura-pura sebagai konsumen SPBU.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus tiga tersangka pelaku peredaran BBM jenis solar ilegal beserta barang bukti yang diamankan mencapai 8.000 liter solar bersubsidi.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu, mengatakan tiga tersangka yang berinisial SS (40), EP (39), dan LS (42) merupakan warga Jawa Tengah.
"Praktik bisnis BBM ilegal ini sudah dilakukan para tersangka kurang lebih satu tahun," kata Tony, Rabu (27/11/2019).
Ia menjelaskan modus yang dilakukan para tersangka yaitu membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan kendaraan truk yang sebelumnya telah dimodifikasi sehingga mampu menampung solar hingga 5.000 liter.
"Tersangka seolah-olah mengisi BBM seperti biasa untuk kepentingan transportasi padahal (truk) sudah dimodifikasi kemudian ditampung di suatu tempat," kata dia.
Setelah disimpan dalam drum penampungan, kemudian BBM ilegal tersebut disedot untuk dimasukkan ke dalam truk tangki. Berpura-pura layaknya distributor BBM legal, pelaku menjualnya ke sejumlah pelaku industri dengan harga Rp7.600 per liter.
Pada 13 November 2019 pukul 14.30 WIB, truk tersebut melintas di Jalan Nanggulan, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY kemudian memberhentikan truk tersebut dan mengecek kelengkapan dokumen.
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan yang sah," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Advertisement