Advertisement
2 Anak SMP Terduga Pelaku Klithih di Jalan Ireda Jogja Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus kejahatan jalanan alias klithih di Jalan Ireda Kota Jogja kini ditangani penegak hukum.
Kepolisian Resor Kota jogja telah menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan di Jalan Ireda, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Minggu (1/12/2019) dini hari.
Advertisement
"Sudah (tersangka). Tapi kan bahasanya bukan tersangka, bahasanya anak berhadapan dengan hukum. Tersangka dalam Undang-Undang (UU) anak itu bukan tersangka tetapi anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Sutikno saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/12/2019).
Selain menetapkan dua pelajar sebagai tersangka, Polresta Yogyakarta juga melakukan pendalaman dan pembinaan terhadap 10 remaja lainnya yang saat kejadian ikut berkeliling Kota Yogyakarta bersama-sama dengan pelaku.
Mereka akan dibina selama satu hingga dua pekan agar tidak kembali bergabung dalam rombongan kelompok yang melakukan tindakan kriminal.
"Jadi yang dua setelah kita dalami kita posisikan sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum) sama dengan tersangka. Kemudian 10 (remaja) kita posisikan sebagai saksi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (1/12/2019) dini hari terjadi aksi aksi pembacokan di Jalan Ireda, Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) yang tengah mengendarai sepeda motor dibacok oleh pelaku menggunakan sebilah pedang dan mengenai pergelangan tangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
Advertisement
Advertisement