Advertisement

Pejabat Setda Kota Jogja Ikut Diperiksa KPK

Sunartono
Senin, 02 Desember 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Pejabat Setda Kota Jogja Ikut Diperiksa KPK Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Asisten Bidang Perekonomian Setda Kota Jogja Kadri Renggono turut dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (29/11/2019) pekan lalu. Kadri mengakui diperiksa untuk melengkapi berkas kasus operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman Kota Jogja.

Mantan Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja ini menjelaskan, ia dimintai keterangan pada Jumat (29/11/2019) pekan lalu oleh penyidik KPK. Menurutnya pemeriksaan itu dilakukan dengan durasi waktu lebih dari 60 menit. Adapun jumlah penyidik yang meminta keterangan hanya satu orang.

Advertisement

"Bukan diperiksa [dimintai keterangan], Hari Jumat yang lalu. Enggak lama, ya lebih kalau satu jam [durasi pemeriksaan oleh penyidik KPK]," ungkapnya saat dimintai konfirmasi Harian Jogja, Senin (2/12/2019) malam.

Namun saat ditanya lokasi pemeriksaan tersebut, Kadri merahasiakan. "Rahasia," katanya singkat.

Ia mengakui dalam proses dimintai keterangan itu materinya seputar kasus OTT yang melibatkan jaksa beberapa waktu lalu. Kadri pun menyampaikan apa saja yang ia bisa jawab dan diketahui terkait kasus tersebut. Menurutnya dalam pemeriksaan tidak ada materi yang baru, di sisi lain ia hanya mengetahui sedikit terkait proyek tersebut.

"Ya terkait kasus itu yang OTT Jaksa. Ya saya tahunya relatif sedikit, jadi ya enggak ada yang baru, enggak ada yang lebih dalam, enggak ada," ujarnya.

Saat dimintai keterangan itu, lanjutnya, ia hanya seorang diri dan tidak ada orang lain terkait kasus tersebut yang diperiksa. "Dari penyidik tidak menyampaikan [ tidak ada orang lain yang diperiksa], Pada saat itu enggak ada [orang lain yang diperiksa]," katanya.

Ia tak mempersoalkan pemeriksaan tersebut dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Ya enggak apa-apa kami menghormati proses hukum yang sudah berjalan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement