Advertisement
Pelaku Klithih Berkeliaran, Pemda DIY Minta Pertegas Larangan Pelajar Bawa Motor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya berusia di bawah umur yang membawa sepeda motor ke sekolah. Tujuannya mencegah munculnya kasus kejahatan jalanan alias klithih yang masih marak di wilayah ini.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Jogja, Senin (9/12/2019).
Advertisement
Saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji sudah sejak lama mengeluarkan kebijakan pelarangan pelajar, terutama yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Namun larangan dari sekolah saja tidak cukup.
Orang tua siswa menurut dia, juga harus memahami aturan itu dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.
"Anak yang sudah punya SIM sekali pun tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata dia.
Meski demikian, agar tidak diketahui sekolah, menurut dia, tak jarang siswa menitipkan sepeda motor kepada warga yang sengaja memfasilitasi penitipan kendaraan di sekitar sekolah.
Oleh sebab itu, Aji berharap Dinas Pendidikan dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan. Tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Satpol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," kata dia.
Munculnya kasus klithih dinilai disebabkan tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.
"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," kata dia.
Sebagai jalan keluar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendidikan di daerah sedang menyusun konsep pendidikan keluarga.
"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," kata Aji.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2019 dini hari terjadi aksi pembacokan di Jalan Ireda Kota Yogyakarta. Korban, Mohammad (18) yang sedang mengendarai sepeda motor dibacok oleh pelaku menggunakan sebilah pedang dan mengenai pergelangan tangannya.
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan dua pelajar SMP di Yogyakarta berinisial RK (15) dan RD (14) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 27 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement