Advertisement
Khawatir Foto Diupload ke Medsos, PNS di DPRD DIY Dilarang Nongkrong di Angkringan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretariat DPRD (Setwan) DIY mengeluarkan imbauan berisi larangan bagi seluruh pegawainya dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN) alias PNS untuk tidak nongkrong di angkringan saat jam kerja. Larangan ini dikeluarkan karena kantor DPRD DIY berada di kawasan Malioboro yang terdapat sejumlah angkringan yang memungkinkan ASN nongkrong.
Sekretaris DPRD DIY Haryanta, menjelaskan imbauan berisi larangan untuk tidak makan di angkringan saat jam kerja itu hanya disampaikan secara lisan melalui apel pada Senin (9/12/2019) lalu. Imbauan itu tidak diterbitkan melalui surat edaran. Larangan itu dinilai wajar karena memang seharusnya ASN harus mengerjakan aktivitasnya bekerja di pemerintahaan saat jam kerja. Imbauan itu berlaku bagi ASN yang berstatus PNS maupun tenaga bantu atau honorer.
Advertisement
“Saya imbauan saja, enggak boleh kalau jam kantor nongkrong di warung koboi. Tujuannya ya memang enggak boleh nongkrong kan saat kerja, masal [jam kerja] jalan-jalan ke Malioboro misalnya kan enggak boleh, sama dengan itu. Biar tetap fokus bekerja,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2019).
Haryanta mengaku larangan itu bukan usulan dari anggota DPRD DIY, melainkan atas pemikiran pribadinya sebagai pimpinan Sekretariat DPRD DIY. Karena ia melihat ada beberapa ASN yang kadang makan di angkringan saat jam kerja. “Ada beberapa teman-teman [ASN] itu minum di angkringan nongkrong, di [angkringan] belakang juga sering, tidak hanya PNS tetapi semua ASN di bawah setwan [DPRD DIY],” ujarnya.
Ia justru memperbolehkan bagi ASN membeli di angkringan atau warung kemudian dibawa masuk dan dimakan di dalam area kantor. “Minum dibawa ke ruangan kan enak, tidak kesan jam kantor di situ, beli dibawa ke kantor makan juga boleh, kalau angkringan kesannya nongkrong,” katanya.
Ia khawatir jika tidak ada imbauan tersebut, ASN nongkrong saat jam kerja kemudian dinilai berbeda oleh masyarakat yang melihat. Apalagi era perkembangan teknologi saat ini, masyarakat dengan mudah memberikan kritik, ia khawatir dalam keadaan nongkrong di angkringan saat jam kerja kemudian ada pihak yang memotret kemudian mengupload di medsos.
“Saya takutnya kalau orang lain melihat, dikira enggak diingatkan atau bagaimana. Khawatir juga misalnya difoto diuplod [di medsos], pegawai setwan [DPRD DIY] nongkrong [saat jam kerja] kan repot, maka saya imbau dahulu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
Advertisement
Advertisement