Advertisement
Dana BOS di Bantul Mulai Sekarang Diawasi Kejaksaan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul untuk mengawasi penggunaan dana biaya operasional sekolah atau BOS yang nilanya mencapai puluhan miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengatakan pengelolaan dana BOS dari pusat dan biaya operasional pendidikan (BOP) dari Pemkab Bantul nilainya cukup tinggi, dan dari tahun ke tahun selalu ada kenaikan. Sementara sumber daya pengelola dana tersebut di sekolah tidak dipersiapkan.
Advertisement
Akibatnya terjadi banyak persoalan dalam pengelolaan dana BOS maupun BOP atau Bosda, “Persoalan yang terjadi bukan karena unsur kesengajaan atau niatan buruk dari sekolah tapi memang karena ketidaktahuan pihak sekolah, karena memang guru tidak dipersiapkan untuk mengelola keuangan dan penatausahaan,” ujar Isdarmoko, saat ditemui seusai penandatanganan kerja sama Disdikpora Bantul dan Kejari Bantul di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (16/12/2019).
Isdarmoko mengatakan saat ini sekolah diberikan kemandirian untuk mengelola keuangan mulai dari dana BOS, BOP, dan dana alokasi khusus (DAK) terkait pembangunan fisik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara tidak dipersiapkan tenaga khusus pengelolaannya, kecuali guru yang mengikuti bimbingan teknis pengelolaan keuangan dan penatausahaan yang jumlahnya belum banyak.
Tidak heran ia sering menemukan sekolah mudah terkena bujuk pihak yang menawarkan barang kebutuhan sekolah. Bahkana ada sekolah yang dokumen pengadaan barangnya dibuatkan oleh peserta lelang. Ia tidak ingin hal itu terjadi lagi.
Pihaknya berharap kerjasama dengan Kejari Bantul dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang menjerumus pada penyimpangan melalui bimbingan dan pembinaan. Nantinya kejaksaan memantau semua proses perencanaan sekolah hingga proses pengadaan barang di sekolah. Sekolah yang akan diawasi adalah sekolah negeri sebanyak 47 SMP dan 281 SD.
“Harapannya nanti jika ada dugaan pelanggaran tidak kebablasan, bisa disemprit,” ucap Isdarmoko. Ia juga meminta kepada semua sekolah negeri di Bantul tidak perlu panik jika ada pemeriksaan secara berkala baik dari Inspektorat maupun Kejari demi pembenahan dalam penatausahaan dan keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 27 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement