Advertisement
Meja Peninggalan HB VIII Rusak, Ratu Hemas Tegaskan Kraton Tak Akan Larang Wisatawan Selfie
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak mengeluarkan larangan selfie kepada para pengunjung meski sempat terjadi insiden ketika meja peninggalan Sri Sultan HB VIII rusak karena dipakai wisatawan untuk swafoto, Senin (16/12/2019). Kraton terbuka terhadap khalayak sebagai upaya edukasi berbagai benda bersejarah.
Permaisuri Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan pengunjung di Kraton mungkin sangat antusias dengan berbagai benda koleksi yang dipamerkan sehingga kemungkinan tidak mengetahui adanya aturan tertentu yang harus ditaati.
Advertisement
“Berarti kalau sampai dia njebolke meja [membuat rusak meja] dia antusias banget sakjane [kemungkinan], yo sesuk dandani wae [besok diperbaiki],” katanya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (17/12/2019).
Ia memastikan Kraton Jogja tidak akan mengeluarkan aturan atau larangan apapun setelah insiden tersebut. Sejauh ini, larangan yang berlaku adalah penggambilan gambar adalah menggunakan alat seperti drone dari atas kawasan kompleks inti Kraton.
“Enggak ada larangan selfie, hanya tidak boleh [pakai] drone, tidak boleh area dari atas mengambil gambar, itu tidak boleh,” katanya.
Ia mengatakan berbagai aturan seringkali sudah dipasang di tempat umum, tetapi belum sebagian besar masyarakat sadar dan mematuhi sehingga lebih banyak yang melanggar.
“Sekarang di Indonesia wis dilarang yo tetap wae mlumpat mejo [sudah dilarang tetap saja melompat meja], mlumpat pager [melompat pagar], tetapi sudah [jangan dipersoalkan], tetapi sebetulnya enggak apa-apa, kalau aturan itu harus diterapkan, sebetulnya enggak masalah,” katanya
Hemas menambahkan saat ini Kraton Jogja terus melakukan inovasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama agar memahami berbagai benda peninggalan yang mengandung banyak nilai filosofi dan sejarah.
Sekda DIY Kadaramanta Baskara Aji mengatakan museum tersebut sudah ada larangan bagi pengunjung untuk naik. Seharusnya pengunjung lebih jeli melihat aturan dan mematuhinya. Ia berharap ke depan, masyarakat semakin memahami aturan itu.
“Kalau sudah disebutkan tidak boleh ya jangan dilakukan, itu bukan soal rusak atau tidaknya, tetapi soal etika. Tulisan dilarang sudah, pemilik sudah percaya bahwa pengunjung akan mematuhi, tinggal kesadaran masyarakat untuk mematuhi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Perkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
- Dilaporkan Hilang, Warga Tasikmadu Karanganyar Ditemukan dalam Kondisi Linglung
- Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas
Berita Pilihan
Advertisement
Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement